Baca Juga: Belajar dari Jateng, Banggai Tertarik Kembangkan PAUD Emas Berbasis Swadaya
Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menindak tegas terhadap praktik ilegal pertambangan.
“Sejauh ini, kami telah menutup sekitar 20 tambang ilegal di Jawa Tengah. Beberapa di antaranya Klaten, Boyolali, Magelang dan lainnya,” tandas Agus.
Sementara, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar Gunung Slamet ditetapkan sebagai Kawasan Taman Nasional. Langkah iti menyusul temuan aktivitas tambang di lereng gunung tersebut.
Baca Juga: Lingkungan Terancam, Pemprov Jateng Siapkan Evaluasi Tambang
“Kita itu sudah mengajukan ke Kementerian LHK untuk Gunung Slamet menjadi wilayah Taman Nasional, dan ini belum turun (keputusannya),” ujar Luthfi.
Ditambahkan, pihaknya telah mengambil beberapa langkah terkait aktivitas tambang. Salah satunya, membentuk satgas untuk melakukan identifikasi masalah.
Artikel Terkait
Sisihkan Ribuan Pesaing, Dua Inovasi Pemprov Jateng Raih Penghargaan Kemen PAN-RB
Dua Inovasi Pemprov Jateng Terima Penghargaan OPSI 2025 dari Kemen PAN-RB
Kanal Informasi Dibuka Luas, Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Publik 2025
Gunung Slamet Diawasi Ketat, Tambang Dihentikan Sementara
Lingkungan Terancam, Pemprov Jateng Siapkan Evaluasi Tambang