Berhentikan Sementara Tambang di Gunung Slamet, Pemprov Jateng Ambil Langkah Cepat dan Tegas

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Rabu, 17 Desember 2025 | 11:27 WIB
Kepala Dinas Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto seusai dialog di Jateng Radio Idola, Senin (15/12/2025). (Istimewa for Pantura Network)
Kepala Dinas Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto seusai dialog di Jateng Radio Idola, Senin (15/12/2025). (Istimewa for Pantura Network)

Baca Juga: Belajar dari Jateng, Banggai Tertarik Kembangkan PAUD Emas Berbasis Swadaya

Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menindak tegas terhadap praktik ilegal pertambangan.

“Sejauh ini, kami telah menutup sekitar 20 tambang ilegal di Jawa Tengah. Beberapa di antaranya Klaten, Boyolali, Magelang dan lainnya,” tandas Agus.

Sementara, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) agar Gunung Slamet ditetapkan sebagai Kawasan Taman Nasional. Langkah iti menyusul temuan aktivitas tambang di lereng gunung tersebut.

Baca Juga: Lingkungan Terancam, Pemprov Jateng Siapkan Evaluasi Tambang

“Kita itu sudah mengajukan ke Kementerian LHK untuk Gunung Slamet menjadi wilayah Taman Nasional, dan ini belum turun (keputusannya),” ujar Luthfi.

Ditambahkan, pihaknya telah mengambil beberapa langkah terkait aktivitas tambang. Salah satunya, membentuk satgas untuk melakukan identifikasi masalah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X