Gubernur Ahmad Luthfi Luncurkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:12 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat memberikan sambutan pada Jateng Bersholawat dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-alun Kabupaten Kudus, Selasa (21/10/2025) malam.  (Istimewa for Pantura Network)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat memberikan sambutan pada Jateng Bersholawat dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-alun Kabupaten Kudus, Selasa (21/10/2025) malam. (Istimewa for Pantura Network)

Baca Juga: Pesantren Dorong Swasembada Pangan, Santri Jateng Bisa Turun ke Lahan

Jateng Bersholawat merupakan agenda rutin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Khusus malam ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025 dengan menghadirkan Habib Ali Zaenal Abidin Assegaf dan Muhammad Iqdam Kholid (Gus Iqdam).

Menurut Ahmad Luthfi, Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober merupakan momentum dan penghargaan atas kontribusi santri, yang menjadi garda terdepan dan benteng terakhir dalam membela Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Resolusi jihad tanggal 22 Oktober 1945, di mana para kiai dan para santri telah membela tanah air dengan tetesan darah dan perjuangan. Tidak salah kalau hari ini kita memperingati hari santri dengan berselawat," katanya.

Baca Juga: Santri Jateng Kini Bisa Kuliah Gratis, Pemprov Siapkan Beasiswa Dalam dan Luar Negeri

Dalam Jateng Bersholawat tersebut, Ahmad Luthfi juga menyerahkan bantuan prestasi senilai Rp150 kita kepada khafilah musabaqoh tilawatil qutub Provinsi Jawa Tengah yang meraih juara dua.

Adapun Jateng Bersholawat tersebut dihadiri Sekda Jateng Sumarno, Forkopimda Jateng, dan seluruh kepala OPD Pemprov Jateng. Hadir juga sejumlah bupati antara lain Bupati dan Wakil Bupati Kudus selaku tuan rumah, Bupati Pati, Bupati Jepara, Bupati Blora, Bupati Kendal, Bupati Sukoharjo, dan perwakilan bupati daerah lainnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X