Baca Juga: Jasindo Terus Perluas Literasi Keuangan untuk Petani dan Mitra Strategis di Jawa Tengah
"Kami memiliki dokumentasi dan daftar hadir resmi dari setiap kegiatan sosialisasi. Semuanya dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Kejati Jateng melalui JPN menegaskan bahwa penyelesaian di pengadilan akan menjadi solusi terbaik untuk mengakhiri polemik yang telah berlangsung lama. Dengan begitu, proses pembangunan proyek strategis nasional dapat berjalan tanpa hambatan dan tetap memperhatikan hak masyarakat.
"Pemerintah mendukung setiap aspirasi warga, namun tetap harus ditempuh melalui koridor hukum. Karena yang kita cari adalah kepastian hukum dan kepentingan umum," pungkas Ayu.
Artikel Terkait
Sekda Jateng Dorong FK UNDIP Jadi Teladan Transformasi Pendidikan Kedokteran
Program Speling Dimanfaatkan 57 Ribu Warga Jateng, Heri Pudyatmoko Dorong Perluasan
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Peran Kader Posyandu di Masyarakat
Inflasi Terkendali, Ekonomi Tumbuh: Jateng Jaga Stabilitas Harga Pangan
Ahmad Luthfi Dorong Desa-Desa di Jateng Kembangkan TPST Mandiri seperti Tersono