PANTURA NETWORK -- Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen untuk mengoptimalkan layanan Posyandu di seluruh wilayahnya.
Komitmen itu diharapkan dapat memenuhi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, langkah ini menjadi tonggak penting dalam pelayanan masyarakat.
Hingga saat ini, telah tercatat 22.430 Posyandu di Jateng yang telah menerapkan layanan enam bidang SPM, dari total 49.149 lembaga Posyandu yang ada.
Baca Juga: Gubernur Jateng Kukuhkan Champion Cabe, Pastikan Petani Dapat Harga Layak
Data ini diperoleh dari sistem E-Prodeskel, menunjukkan bahwa meskipun angka tersebut menggembirakan, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan seluruh Posyandu.
Ketua TP Posyandu Provinsi Jateng, Nawal Arafah Yasin, menegaskan pentingnya memperkuat pembinaan kelembagaan.
"Dari 49 ribu Posyandu, baru 22 ribu yang bertransformasi menjadi Posyandu dengan enam SPM. Kami akan terus mendorong semua Posyandu untuk membuka layanan di lima bidang lainnya selain kesehatan," papar Nawal Arafah Yasin, Senin (22/9/2025).
Baca Juga: Ahmad Luthfi Pastikan Kesehatan Gratis di Desa, Speling Sudah Jangkau 57 Ribu Jiwa
Di tengah upaya ini, TP Posyandu Jateng bersama 35 kabupaten/kota juga akan merancang rencana strategis (Renstra) untuk integrasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
Nawal menekankan bahwa kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sangat diperlukan untuk menciptakan inovasi program yang mendukung layanan enam SPM.
"Harapannya adalah agar Posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga dapat memberikan pelayanan yang komprehensif tanpa membebani kader," tambah Nawal, yang juga merupakan istri Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin.
Baca Juga: Penjelasan dan Makna Al-Muhsi dari Asmaul Husna
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 yang berlangsung di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, Nawal menyampaikan bahwa regulasi baru mengharuskan pemerintah daerah dan desa untuk mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan Posyandu dan memberikan insentif bagi para kader.
Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, turut menekankan pentingnya pelaksanaan enam bidang SPM dalam setiap Posyandu. Ia mengajak para ketua TP Posyandu di seluruh Indonesia untuk aktif melakukan pembinaan di tingkat kelurahan/desa.
"Ibu-ibu sekalian diharapkan dapat berperan sebagai pembisik kepada suami, mendorong pelaksanaan enam SPM, sekaligus menagih dukungan anggaran dari Bappeda dan OPD," pesan Tri Tito.
Artikel Terkait
Pemprov Jateng Gelar GPM 1.565 Kali, Ahmad Luthfi: Upaya Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan
Sekda Jateng Minta Pemerintah Daerah Konsisten Terapkan Perda Perlindungan Sawah
Antisipasi Kelangkaan Cabai, Inilah Upaya Pemprov Jateng dalam Membantu Petani
PPP Jateng Resmi Usung Agus – Gus Yasin, 90 Persen DPC Sudah Merapat
Gubernur Jateng Kukuhkan Champion Cabe, Pastikan Petani Dapat Harga Layak