Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat yang akrab disapa Andi Andong, menegaskan bahwa peran bank sampah harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk melalui alokasi anggaran yang memadai.
Menurutnya, Pemkab Jepara telah menunjukkan keseriusan dalam pengelolaan sampah dengan rencana hibah mesin insinerator pada tahun 2025 untuk TPS3R di Bangsri, Kaliaman, Krasak Pecangaan, dan Mantingan.
Baca Juga: Kios Buah Pasar Jepara Satu Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting Listrik
“Ke depan, perlu ada penambahan mesin insinerator untuk TPS3R dengan tata kelola yang baik. Bahkan Bali baru memulai pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, sedangkan Jepara sudah lebih dulu melalui bank-bank sampah dan TPS-TPS 3R,” ujarnya.
Andi Andong juga mengingatkan bahwa tanpa langkah strategis dan terpadu, TPA Bandengan akan semakin terbebani dan berumur pendek.
Artikel Terkait
Kios Buah Pasar Jepara Satu Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting Listrik
Jelang Aksi Unjuk Rasa 13 Agustus 2025, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi Imbau Aksi Harus Damai dan Tidak Mudah Terprovokasi
Seorang Pemuda Masih Koma Tertimpa Batu di Air Terjun Songgolangit Jepara, Kapolsek Kembang Iptu Heru Setyawan Longsor Batu Faktor Alam
Bupati Jepara Witiarso Utomo Kemeriahan HUT ke-80 Jawa Tengah di Jepara GRATIS, Ribuan Mangkok Soto, Parade Seni, hingga NDX AKA
Bupati Jepara Witiarso Utomo Apresiasi Antusiasme 395 Atlet Ramaikan Kejurkab “All Jepara Merah Putih Karate Championship” FORKI Jepara