Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Andi Andong Tegaskan Harus Ada Langkah Strategis dan Terpadu Dalam Pengelolaan Sampah di Jepara

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:56 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Andi Rohmat yang akrab disapa Andi Andong saat memberikan arahan di acara HUT BSI di Hutan Kota Jepara  (Ist)
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Andi Rohmat yang akrab disapa Andi Andong saat memberikan arahan di acara HUT BSI di Hutan Kota Jepara (Ist)

 

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat yang akrab disapa Andi Andong, menegaskan bahwa peran bank sampah harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk melalui alokasi anggaran yang memadai.

 

Baca Juga: Jelang Aksi Unjuk Rasa 13 Agustus 2025, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi Imbau Aksi Harus Damai dan Tidak Mudah Terprovokasi

 

Menurutnya, Pemkab Jepara telah menunjukkan keseriusan dalam pengelolaan sampah dengan rencana hibah mesin insinerator pada tahun 2025 untuk TPS3R di Bangsri, Kaliaman, Krasak Pecangaan, dan Mantingan.

 

Baca Juga: Kios Buah Pasar Jepara Satu Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting Listrik

 

“Ke depan, perlu ada penambahan mesin insinerator untuk TPS3R dengan tata kelola yang baik. Bahkan Bali baru memulai pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, sedangkan Jepara sudah lebih dulu melalui bank-bank sampah dan TPS-TPS 3R,” ujarnya.

 

Baca Juga: Nanda Pemuda Asal Desa Cepogo Hendak Mancing Dikawasan Air Terjun Songgolangit Kritis, Tertimpa Longsor Batu

 

Andi Andong juga mengingatkan bahwa tanpa langkah strategis dan terpadu, TPA Bandengan akan semakin terbebani dan berumur pendek.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X