Ketua Partai NasDem Kudus Keciduk Saat Judi di Warung Kopi

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Selasa, 22 Juli 2025 | 02:36 WIB
Ketua DPD NasDem Kudus, Superiyanto, belum lama ini. (Istimewa for Pantura Network)
Ketua DPD NasDem Kudus, Superiyanto, belum lama ini. (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Publik Kudus digegerkan penangkapan seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus, Superiyanto yang juga Ketua DPC Partai NasDem Kudus, dalam sebuah razia judi.

Superiyanto digerebek bersama empat orang lainnya saat asyik bermain judi domino di sebuah warung kopi di Kecamatan Undaan, Minggu (20/7/2025) dini hari.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya perjudian di wilayah tersebut.

Baca Juga: Warga Desa Karangklesem Ikut Sosialisasi Program MBG, DPR dan BGN Berikan Pemahaman

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membenarkan penangkapan tersebut. "Kami menerima banyak aduan dari masyarakat. Kudus dikenal sebagai kota religi, seharusnya perjudian tidak terjadi secara terang-terangan," tegasnya.

Hasil dari penggerebekan, Polisi menyita barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai sebesar Rp 1.025.000.

Partai NasDem bergerak cepat merespons kasus ini. Melalui rapat daring yang dipimpin Ketua DPW NasDem Jawa Tengah, Lestari Moerdijat, pada Senin (21/7/2025).

Baca Juga: Jelang Liga 1, Bupati Jepara Witiarso Utomo Dorong Pemain Lokal Masuk Line Up Persijap

Keputisan rapat itu, berupa pencopotan Superiyanto dari jabatannya. Wakil Ketua DPW, Akhwan, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD NasDem Kudus.

"Partai menyatakan keprihatinannya dan menghormati proses hukum yang berjalan," ujar Akhwan dalam jumpa pers di Kudus.

Ia menjelaskan, S telah mengundurkan diri, sehingga partai menerbitkan surat keputusan pencopotan jabatan. SK definitif untuk Akhwan sebagai Ketua DPD NasDem Kudus sedang diproses ke DPP.

Baca Juga: Bupati Jepara Witiarso Utomo Hadir Membuka, 230 Petarung Jateng Ramaikan Jepara Fight Season 1

Meskipun memberikan pendampingan hukum melalui tim Bantuan Hukum (BAHU) NasDem, partai tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan jika terbukti merugikan partai secara signifikan.

"Kami mempertimbangkan rekam jejak dan kontribusinya sejak 2011, namun marwah partai tetap harus dijaga," tambah Akhwan.

Baca Juga: Bupati Semarang Bagikan 3.486 Kartu Penyandang Disabilitas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X