"Ketegasan Pemkab Jepara ini patut diapresiasi sebagai wujud keberpihakan negara terhadap kepentingan ekologis dan hak-hak masyarakat." tegas Mustavit.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, PB PMII Bagi Dua Kambing di Kota Semarang
Mustavit juga menegaskan, aktivitas tambang nantinya harus disertai dengan langkah-langkah lanjutan seperti pemulihan lingkungan, pemberdayaan ekonomi alternatif untuk masyarakat sekitar.
DPK PRIMA Kabupaten Jepara juga mendesak Pemkab Jepara untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan tambang yang belum berizin, termasuk tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah terdekat.
Artikel Terkait
Agus Adodi, Sosok Penggerak GRIB Jaya Kabupaten Jepara
Hari Raya Idul Adha, PB PMII Bagi Dua Kambing di Kota Semarang
Bupati Jepara : Tancap Gas Cetak Talenta Kreatif untuk Angkat Potensi Lokal, Gen Z Hingga Pengelola Wisata di Jepara Dapat Pelatihan Kreator Digital
Gus Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar Pastikan Stadion GBK Siap Menjadi Kandang Persijap di Liga 1
Hilirisasi Tambang untuk Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Jepara Tegaskan Dukungan terhadap Investasi yang Sudah Mengantongi Izin