Hilirisasi Tambang untuk Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Jepara Tegaskan Dukungan terhadap Investasi yang Sudah Mengantongi Izin

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Kamis, 12 Juni 2025 | 09:30 WIB
Plt. Asisten III Setda Kabupaten Jepara Aris Setiawan didampingi Kabid P4 DLH Hermawan Oktavianto  (Ist)
Plt. Asisten III Setda Kabupaten Jepara Aris Setiawan didampingi Kabid P4 DLH Hermawan Oktavianto (Ist)

 

Pernyataan ini merespons audiensi sekitar 200 orang dari aliansi masyarakat dan pekerja tambang yang digelar sehari sebelumnya, Selasa (10/6), di ruang rapat Sosrokartono Setda Jepara.

 

Baca Juga: Agus Adodi, Sosok Penggerak GRIB Jaya Kabupaten Jepara

 

Massa menyuarakan permintaan perlindungan hukum bagi aktivitas tambang yang dilakukan oleh CV Senggol Mekar GS MD, yang disebut telah mengantongi izin resmi untuk beroperasi di wilayah Dukuh Pendem dan Dukuh Toplek, Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo.

 

Baca Juga: Ngantor di Desa Kendengsidialit, Bupati Jepara Ungkap Potensi 300 Ribu Siswa Bisa Ubah Ekonomi Desa, Begini Rencananya

 

Selain meminta perlindungan hukum bagi perusahaan, peserta juga mendesak jaminan keamanan bagi para pekerja tambang yang mengaku mengalami intimidasi dari kelompok yang menolak aktivitas pertambangan.

 

Baca Juga: Andi Andong Dukung Penuh Anggaran Perubahan KUA PPAS Tahun 2025, Hampir Semua Anggaran Mitra Komisi D Naik

 

Mereka menilai kegiatan tambang tersebut telah melalui prosedur legal dan memberikan kontribusi sosial seperti pemberian beasiswa, pembangunan fasilitas umum, serta penyerapan tenaga kerja lokal.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X