32.000 Bangku SD - SMP Negeri dan Swasta Siap Diperebutkan, Bupati Jepara Witiarso Utomo Pastikan SPMB 2025 Transparan dan Bebas KKN

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Selasa, 10 Juni 2025 | 09:53 WIB
Bupati Jepara Witiarso Utomo pimpin apel di DisDikPora Kabupaten Jepara cek kesiapan SPMB 2025 (Ist)
Bupati Jepara Witiarso Utomo pimpin apel di DisDikPora Kabupaten Jepara cek kesiapan SPMB 2025 (Ist)

 

Baca Juga: Mendikdasmen Berikan Apresiasi untuk Pemkab dan Muhammadiyah Jepara

 

Sebagai bentuk konkret komitmen tersebut, Bupati juga telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Kabupaten Jepara Tahun Ajaran 2025/2026, yang merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

 

Baca Juga: Support Pariwisata, Pemdes Karimunjawa Bersih Pantai dan Pelabuhan

 

Pada tahun ajaran mendatang, Kabupaten Jepara menyiapkan total 32.170 kursi bagi peserta didik baru di jenjang SD dan SMP. Jumlah tersebut terdiri atas 18.762 kursi di 570 SD negeri dan swasta, serta 13.408 kursi di 100 SMP negeri dan swasta.

 

Baca Juga: Puluhan ASN di Jepara Diduga Manipulasi Absensi, Wakil Sekretaris Prima Jepara Dorong BKD Jepara Telusuri Dan Tindak ASN Nakal

 

Untuk mendukung kelancaran proses SPMB, Bupati meminta seluruh kepala sekolah dan operator sekolah agar memastikan kesiapan perangkat dan sumber daya manusia (SDM). Hal ini penting untuk menjamin pelayanan publik yang optimal, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

 

Baca Juga: Bupati Jepara Sowan Nyai A'izzah Amin Sholeh Pengasuh Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari Bangsri, Pererat Silaturahmi dan Meminta Do'a Untuk Jepara

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X