100 Hari Kerja Mas Wiwit - Gus Hajar, E-Ticketing Wisata Naikkan PAD 19,9 Persen, Pendapatan Bulanan Tembus Rp 796 Juta

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Rabu, 4 Juni 2025 | 21:02 WIB
Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar (Ist)
Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar (Ist)

 

Baca Juga: Serahkan 3.947 SK CPNS dan PPPK, Ahmad Luthfi Terus Tekankan Integritas

 

Berdasarkan data resmi, sebelum penerapan e-ticketing (Januari–Mei 2024), pendapatan dari sektor wisata tercatat sebesar Rp 1.860.674.000. Setelah e-ticketing diterapkan (Januari–Mei 2025), pendapatan meningkat menjadi Rp 2.231.156.000, mengalami kenaikan sebesar Rp 370.482.000 atau +19,9 persen.

Kenaikan signifikan juga terlihat pada periode April–Mei 2025, dua bulan setelah e-ticketing mulai berlaku. Rata-rata pendapatan bulanan naik hampir 4 kali lipat, dari Rp 212 juta per bulan menjadi Rp 796 juta per bulan.

 

Baca Juga: Sosialisasi MBG, Komisi IX DPR Ungkap Tujuan Peningkatan SDM dan Kesejahteraan Masyarakat

 

Tidak hanya dalam bentuk sistem, komitmen Pemkab Jepara dalam mengembangkan sektor pariwisata juga tercermin melalui kunjungan kerja Bupati ke Karimunjawa sebanyak tiga kali dalam 100 hari terakhir. Kunjungan pertama dilakukan pada 21 Maret 2025, dan terbukti menjadi stimulus nyata bagi peningkatan jumlah wisatawan.

 

Baca Juga: Sosialisasi Program MBG di Temanggung Ingatkan Pentingnya Asupan Gizi untuk Anak Usia Dini

 

Tercatat, kunjungan wisatawan ke Karimunjawa naik drastis dari 12.601 orang (Januari–Maret 2025) menjadi 18.115 orang (April–Mei 2025). Rata-rata jumlah wisatawan per bulan meningkat dari 4.200 menjadi 9.057, atau bertambah 4.857 wisatawan setiap bulannya.

Keberhasilan ini semakin diperkuat dengan kepercayaan internasional terhadap Jepara sebagai destinasi unggulan. Kabupaten Jepara dipercaya menjadi tuan rumah berbagai event tingkat internasional, seperti Sky Diving Karimunjawa dan Jepara Aqua Bike, yang turut mendongkrak eksistensi pariwisata daerah di mata dunia.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X