Baca Juga: Pemkab Jepara Resmi Luncurkan Program K3S, Sasar Sebanyak 7.227 Kader Posyandu
“BUMDes adalah langkah strategis untuk memperkuat komitmen, meningkatkan pemahaman, serta mengembangkan kapasitas pengelolaan yang mandiri, berintegritas, dan inovatif,” ujar Ibnu Hajar.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pemahaman regulasi terbaru yang mengatur peran dan ruang gerak BUMDes.
Baca Juga: Unicef dan Bappenas Gelar Pelatihan Sistem Perlindungan Anak
Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang penyertaan modal BUMDes, serta Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 yang menekankan peran BUMDes dalam mendukung ketahanan pangan.
Baca Juga: Intervensi Pembangunan di Pati, Ahmad Luthfi Salurkan Bantuan Keuangan Rp316,1 Miliar
Artikel Terkait
Unicef dan Bappenas Gelar Pelatihan Sistem Perlindungan Anak
Pemkab Jepara Resmi Luncurkan Program K3S, Sasar Sebanyak 7.227 Kader Posyandu
Kadiskominfo Jepara Arif Darmawan Dorong Admin Medsos Perangkat Daerah Harus Sigap Tanggapi Aduan, Perkuat Pelayanan Publik
Peringati Hari Lahir Pancasila, PLN UIK Tanjung Jati B Bekali Pemuda dengan Keahlian K3
Komandan 'Sang Penahluk' Si Jago Merah Jepara Surana Pensiun