Pencanangan BBGRM dan HKG PKK Ke-53: Bupati Jepara Galakkan Lomba Gotong Royong Antar Desa-desa

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Rabu, 21 Mei 2025 | 19:38 WIB
Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Ibu Ella Witiarso Utomo dan Ibu wakil Bupati Jepara membuka BBGRM HKG PKK Ke-53 di Lapangan Desa Bandungharjo Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara  (Ist)
Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Ibu Ella Witiarso Utomo dan Ibu wakil Bupati Jepara membuka BBGRM HKG PKK Ke-53 di Lapangan Desa Bandungharjo Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara (Ist)

Ia mengutip tema kegiatan BBGRM tahun ini, yaitu "Wujud Nyata Ngopeni Ngelakoni Warga melalui Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat."

 

Baca Juga: Patut Dicontoh, Desa Tunggul Pandean Mampu Kelola Sampah secara Mandiri

 

“Tagline yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, ‘Ngopeni Ngelakoni Warga melalui BBGRM’, menjadi motivasi bagi kita semua." ucapnya.

Lebih lanjut, "Harapan kami, kegiatan ini tidak berhenti pada acara hari ini saja, tetapi benar-benar diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Jepara,” ujar Witiarso dalam pidatonya.

 

Bupati Jepara Witiarso Utomo serahkan bantuan diterima Camat Donorojo Kabupaten Jepara
Bupati Jepara Witiarso Utomo serahkan bantuan diterima Camat Donorojo Kabupaten Jepara (Ist)

 

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermades) akan mendorong pelaksanaan gotong royong di setiap desa, bahkan merancang perlombaan antar desa untuk menggairahkan semangat kebersamaan.

 

Baca Juga: Bupati Jepara Witiarso Utomo Sidak Layanan Jepara Tanggap 112 , Temukan Fakta Ini

 

“Memang mungkin hadiahnya tidak sebesar lomba desa, tetapi ini menjadi gerakan riil bahwa pemerintah mendukung gotong royong. Ini bagian dari upaya kita dalam nguri-uri atau melestarikan persatuan dan kesatuan masyarakat Jepara,” tambahnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X