PANTURA NETWORK -- Sebuah mobil sedan berwarna silver dilalap api di perempatan lampu merah Pasar Turi Baru, Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati, pada Jumat malam (09/05/2025) pukul 19.15 WIB.
Kebakaran ini diduga kuat akibat korsleting listrik di area mesin, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pati, Sugiono.
"Sumber kebakaran berasal dari korsleting listrik di bagian mesin, dengan percikan api yang berasal dari dalam kap mesin," papar Sugiono dalam keterangannya.
Baca Juga: Penjual Ayam Asal Sragen Sabet Gelar S2 Ilmu Hukum di UNISRI Surakarta, ini Identitasnya
Menanggapi laporan yang diterima tepat pukul 19.15 WIB, Tim Damkar bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk memadamkan api.
Solekan, pemilik mobil sedan yang juga warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, berhasil menyelamatkan diri tanpa cedera setelah segera menjauh dari kendaraan.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Api dapat dipadamkan oleh petugas Damkar pada pukul 19.30 WIB. Meskipun demikian, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 80 juta.
Artikel Terkait
Ini Dia Sosok Pengacara Inisial HI yang Jadi Tersangka Kasus Pelat Nomor Palsu Mobil DPR
Libur Idul Adha, PLN Siap Layani Pengguna Mobil Listrik dengan Ketersediaan 116 Unit EV Charger di Jateng DIY
Selama Gelaran HUT RI di IKN, 18 SPKLU PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik
Pengusaha Rental mobil Jateng-DIY Gelar Doa Bersama dan Galang Dana untuk Korban Penembakan Bos Rental Mobil
Wagub Jateng Luncurkan 2 Unit Mobil Jenazah Gratis untuk Masyarakat