PANTURA NETWORK -- Pemerintah Kabupaten Jepara mengambil langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital di bidang pengadaan pemerintah dengan meluncurkan E-Katalog Versi 6.
Langkah ini disosialisasikan melalui Bimbingan Teknis yang diadakan untuk penyedia barang dan jasa di seluruh wilayah Kabupaten Jepara, bertempat di Gedung Shima Kompleks Setda Jepara, Selasa (29/4/25).
Pada kesempatan itu, Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Jepara, Ary Bachtiar menekankan pentingnya digitalisasi untuk mencapai pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: PLN UIK Tanjung Jati B Tuan Rumah Rapat Evaluasi Implementasi Co-Firing Triwulan I 2025
"E-Katalog V6 tidak hanya memudahkan pencarian produk, tetapi juga memberikan prioritas pada produk dalam negeri dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar Ary Bachtiar.
Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 yang mendorong transformasi digital di sektor pengadaan barang/jasa pemerintah, serta keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengenai penyelenggaraan katalog elektronik.
Data menunjukkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, transaksi pengadaan elektronik di Jepara mengalami peningkatan yang signifikan.
Baca Juga: Ayah dan Anak Tenggelam Saat Mencari Ikan di Waduk Kedungombo, 1 MD 1 Masih Hilang
Pada tahun 2022, tercatat 21.693 paket pengadaan dengan nilai transaksi Rp 50,2 miliar, meningkat menjadi 21.616 paket dengan nilai Rp 51,2 miliar pada 2023.
Tahun 2024 menyaksikan lonjakan tajam dengan 28.797 paket dan nilai transaksi mencapai Rp 61,1 miliar.
Dalam paparannya, Ary juga menyoroti tantangan keamanan digital seperti pengambilalihan akun ilegal.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Hadirkan Rumah Sehat di Tanjung Emas Semarang
Oleh karena itu, sistem terbaru ini dilengkapi dengan fitur manajemen akun yang lebih kuat dan mendukung integrasi data yang selaras dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dengan adanya Bimbingan Teknis ini, Ary berharap para penyedia barang dan jasa dapat memahami dan beradaptasi dengan sistem baru, serta berperan aktif dalam mendukung tata kelola pengadaan yang lebih modern dan inklusif di Kabupaten Jepara.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri lokal dan meningkatkan partisipasi UMKM, sekaligus menjadikan Kabupaten Jepara sebagai contoh dalam penerapan pengadaan elektronik yang efisien dan transparan.
Artikel Terkait
Dorong Investasi dan Pariwisata, Pemprov Jateng Resmi Buka Penerbangan Perintis di Karimunjawa
Kronologi Lengkap Kecelakaan Truk Pengangkut Kayu Terguling
Tiga Maskapai Siap Buka Rute Internasional Melalui Bandara Ahmad Yani
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Rumah Sehat di Tanjung Emas Semarang
Batik Kasual Warna Alam, Dinkop UKM Jateng : Strategi Baru Sambut Pasar Wisata Lokal dan Internasional