PANTURA NETWORK -- Sejumlah mahasiswa Jepara bersama aktivis lingkungan dan warga tegas menolak praktik tambang ilegal. Pasalnya proyek eksploitasi itu dinilai merugikan pihak masyarakat setempat.
Penolakan ini dibacakan Presiden BEM Unisnu Jepara, Adam Mahfudz di lokasi tambang ilegal, yakni Dukuh Sukorejo, Desa Pancur RT 47 RW 10 Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Senin (21/4/24) sekira pukul 15.00 WIB.
Mereka yang terdiri dari Aliansi Jepara Menggugat menyampaikan enam tuntutan. Menolak keras adanya praktik tambang galian C di Pancur, khususnya Sukorejo; menuntut Pemkab untuk bertanggungjawab atas adanya kerusakan lingkungan di Dukuh Sukorejo.
Baca Juga: Puncak Peringatan Hari Kartini ke-146, Sinergi Memperkuat Perekonomian Daerah
Kemudian, tegakkan hukum bagi pelaku penambangan galian C ilegal; tuntaskan penegakkan hukum terhadap pelaku penambangan galian C ilegal yang saat ini masuk P21 di Kejaksaan Tinggi Jateng.
Tindak pejabat berwenang yang terlibat dalam penambangan ilegal; terakhir, usut tuntas pidana pencucian uang pada praktik penambangan galian C ilegal.
Tuntutan itu, kata Mahfudz, berangkat dari hasil diskusi bersama aktivis dan warga Dukuh Sukorejo, lantaran selama ini menjadi korban aktivitas penambangan ilegal.
Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi: Disabilitas di Jateng Selalu Diprioritaskan
Ia menjelaskan, selama aktivitas penambangan ilegal berjalan, sejumlah jalan rusak, ketika musim kemarau mengalami kekeringan dan berdebu, kemudian potensi longsor tinggi, khususnya di area Makam Cikal Bakal Desa Pancur Mbah Eyang Merto.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan bahwa telah mengundang pihak DLH dan DPUPR Jepara diskusi bersama dalam Madilog (Masyarakat Berdialog) yang bertemakan 'Habis Tambak Terbitlah Tambang'.
"Namun dinas selaku perwakilan pemerintah tidak ada satupun yang hadir. Mereka lebih memilih menyambut Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen) Diana Kusumastuti ketimbang menyambut masyarakat," papar Mahfudz.
Baca Juga: Dukung Pertumbuhan UMKM, Bupati Sragen Resmikan Night Market Langen Bogan
Kemudian sewaktu diskusi, perwakilan warga masyarakat, Sirojul Umam mengucapkan, warga dukuh Sukorejo mulai terganggu sejak tahun 2010. Alat berat berdatangan dan lokasi tambang baru pun bermunculan.
"Sebelum tahun 2010, penambang beroperasi secara manual, meski sedikit tetap berdampak pada lingkungan. Tapi setelahnya (alat berat), tanah habis dan berpotensi besar longsor. Tolong, kami tidak punya kekuatan," ujar Umam.
Artikel Terkait
Gus Wabup Dorong UMKM Jepara Naik ke Tingkat Nasional
Bayi Terkatung di Kardus Depan Gudang Jepara, Selamat Karena Ditemukan Warga Sekitar
Giring Nidji Dukung Ukir Jepara Jadi Warisan Dunia
Kian Maju, RSUD Kartini Jepara Kini Punya Modular Operating Theatre (MOT)
500 Peserta Ramaikan Kartini Run Jepara 2025