KPU Jepara Kembalikan Dana Hibah Rp 10 Miliar, Komitmen Transparansi Anggaran Pilkada

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Rabu, 5 Maret 2025 | 19:47 WIB
Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma (berbaju hitam di tengah) bersama jajaran mengembalikan dana hibah kepada Pemkab Jepara, Rabu (5/3/25). (Istimewa for Pantura Network)
Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma (berbaju hitam di tengah) bersama jajaran mengembalikan dana hibah kepada Pemkab Jepara, Rabu (5/3/25). (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara kembalikan dana hibah sebesar Rp 10 miliar kepada pemerintah daerah. Tujuannya mencerminkan transparansi dan akuntabilitas.

Pengembalian dana ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, dalam audiensi dengan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, di Peringgitan Pendopo Kartini.

Dana hibah tersebut, yang sebelumnya dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada 2025, dikembalikan setelah dilakukan koordinasi intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga: Jepara Dapat Suntikan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Perbaikan Jalan, Target Selesai Sebelum Lebaran

Ris Andy Kusuma menegaskan bahwa pengembalian dana ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menjaga transparansi dan optimalisasi penggunaan anggaran dalam setiap tahapan pemilihan.

Rencana pengembalian dana ini dijadwalkan pada 9 April 2025, dan menjadi contoh nyata bagaimana KPU Jepara berkomitmen untuk menjaga integritas dan efisiensi dalam pengelolaan dana publik.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah digunakan secara efektif dan efisien," kata Ris Andy Kusuma, Rabu (5/3/25).

Baca Juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Gelar Dialog Strategis di Jepara

Bupati Jepara, Witiarso Utomo atau yang akrab disebut Mas Wiwit menyambut baik langkah ini dan mengapresiasi KPU Jepara atas pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

Langkah pengembalian dana ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga lainnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan demokrasi di daerah.

"Pengembalian dana hibah ini menunjukkan komitmen KPU dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan transparansi," pungkas Mas Wiwit.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X