KPU Jepara Tetapkan Witiarso Utomo dan M Ibnu Hajar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Minggu, 12 Januari 2025 | 08:47 WIB

JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menetapkan pasangan Witiarso Utomo dan M Ibnu Hajar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih, dengan perolehan suara sebanyak 457.209 atau 80,93 persen dari total suara sah.

Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma menyampaikan, tahapan ini merupakan puncak dari seluruh proses Pilkada.

“Penetapan ini adalah bagian akhir dari tahapan Pilkada sebelum pelantikan, yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur,” jelas Andy, pada rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara, di D’Season Bandengan, Kamis (9/1/2025).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol, Budi Prisulistiyono, menyampaikan apresiasi kepada pihak KPU dan Bawaslu, atas penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berlangsung damai, transparan, dan akuntabel.

“Ini merupakan tonggak penting bagi keberhasilan Jepara dalam melaksanakan pesta demokrasi yang berintegritas. Selamat atas suksesnya Pilkada ini yang berjalan lancar berkat kerja keras semua pihak,” ujar Budi.

Menurutnya, momen ini menandai akhir dari proses panjang pemilihan kepala daerah, namun menjadi awal tanggung jawab besar bagi pemimpin baru untuk membangun dan memajukan Jepara.

“Kepada pasangan terpilih, selamat atas kepercayaan masyarakat. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk memberikan yang terbaik bagi Jepara. Mari kita semua bersatu demi mewujudkan Jepara yang maju dan sejahtera, ” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X