Enam Desa di Kabupaten Rembang Berhasil Penuhi Klasifikasi Digitalisasi Pemerintah Desa

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Senin, 13 Januari 2025 | 14:19 WIB
Enam Desa di Kabupaten Rembang Berhasil Penuhi Klasifikasi Digitalisasi Pemerintah Desa (Ist)
Enam Desa di Kabupaten Rembang Berhasil Penuhi Klasifikasi Digitalisasi Pemerintah Desa (Ist)

PANTURANETWORK.COM -- Sebanyak tiga desa di Kecamatan Kaliori, yakni Desa Pantiharjo, Kuangsan, dan Banggi berhasil memenuhi kriteria digitalisasi pemerintah desa.

Kepala Bidang Pengembangan dan Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Bambang Priyantoro menjelaskan, sebelumnya ada sembilan desa yang diusulkan untuk dilakukan penilaian. Namun, baru enam desa yang telah dinilai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Baru enam desa yang dilakukan penilaian. Tiga desa pada tahun 2024, yaitu Desa Sambian, Dresi Wetan, dan Punjulharjo. Tiga desa lainnya pada 2025,” kata Bambang, saat penilaian tersebut, di Aula Dinpermades setempat, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga: ASN Jateng Didorong Laporkan Harta Kekayaan, Telat Bakal Disanksi Disiplin dan Potong TPP

Bambang menyampaikan, meskipun baru enam desa yang dinilai, banyak desa lain di Kabupaten Rembang yang juga memenuhi kriteria digitalisasi.

“Sebetulnya banyak desa yang masuk kriteria klasifikasi digital, tapi provinsi hanya meminta tiga desa untuk dinilai. Kami memilih yang terbaik untuk dilombakan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia menegaskan, pentingnya digitalisasi desa sebagai upaya untuk mempermudah akses layanan publik dan menciptakan peluang ekonomi. Menurutnya, digitalisasi desa, tidak hanya berlaku pada pemerintahan desa, tetapi juga mencakup sektor ekonomi, pertanian, budaya, dan lainnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Dukung Penuh Swasembada Pangan

“Digitalisasi desa ini bukan hanya soal pemerintahan, tetapi juga ruang-ruang ekonomi, pertanian, dan budaya. Kami mendorong agar semua sektor menuju digitalisasi,” katanya.

Sebagai informasi, penilaian klasifikasi digitalisasi pemerintah desa dilakukan berdasarkan empat kategori, yakni inisiasi, berkembang, maju, dan digital. Setiap kategori memiliki rentang nilai, yaitu inisiasi (10-40 poin), berkembang (41-70 poin), maju (71-90 poin), dan digital (91-100 poin). Sedangkan aspek yang dinilai dalam penilaian itu, meliputi infrastruktur digital, masyarakat digital, pemerintahan digital, dan ekonomi digital.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X