Saat ditemukan, posisi korban tengkurap mengenakan kulot dan celana dalam.
Kondisi rumah tidak menunjukkan tanda perusakan. Pintu gerbang, pintu utama, dan pintu kamar terkunci rapat.
Baca Juga: Fun Run Special 2025, Buka Ruang Inklusif Bagi Anak Bertalenta Khusus
Di dalam kamar, polisi menemukan sejumlah barang, antara lain obat-obatan, sebuah gelas berisi minuman beralkohol, serta botol minuman keras merk Kawa-kawa dalam keadaan terbuka.
Baca Juga: Sekda Jateng Sumarno: Jaga Integritas Meski Skor Antikorupsi Tinggi
Meja rias dan dua kamar lain di rumah tersebut terlihat rapi. Tiga unit telepon genggam milik korban ditemukan dalam keadaan mati.
Baca Juga: Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Rp 180 Juta untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora
Selain itu, anak korban mengungkapkan bahwa sepeda motor Honda Beat Street milik korban tidak berada di rumah dan diduga hilang.***
Artikel Terkait
Jepara Tuan Rumah Hari Jadi ke-80 Provinsi Jateng, Pecahkan Rekor MURI Gratiskan 14.582 Porsi Soto untuk Warga
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso Hadiri Gala Dinner HUT ke-80 Provinsi Jawa Tengah, Perkuat Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah
Peserta Mlaku Bareng Membludak, Sekda Jepara Ary Bachtiar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat
Hebat! Siswa SMPN 3 dan SMP Maria Goretti Juara 2 di World Robot Olympiad 2025 Surabaya
Cegah Kemacetan Dan Beri Pelayanan Masyarakat, Polres Jepara Gelar Pengaturan Lalu Lintas