Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno Beberkan Motif Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Mayong Jepara, Kenal Lewat Aplikasi Kencan

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Senin, 25 Agustus 2025 | 14:18 WIB
Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno didampingi Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela dan Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna saat konferensi pers di Mapolres Jepara  (Ist)
Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno didampingi Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela dan Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna saat konferensi pers di Mapolres Jepara (Ist)

 

Kompol Edy menyampaikan, untuk kronologis kejadian, pada Senin (11/8/2025) pukul 21.30 WIB, pelaku tiba di rumah korban di Perumahan Indo Mayong Regency, Desa Buaran, dengan naik ojek online setelah janjian untuk open BO dengan harga kesepakatan tarif Rp 400 ribu.

 

Baca Juga: Jepara Art Carnival 2025, Pengunjung dari Jerman Mengaku Terpesona

 

Pelaku membawa minuman keras merk kawa-kawa dan rokok. Sesampainya didalam rumah, pelaku dan korban mengonsumsi miras dan merokok bersama-sama. Awalnya berada dikamar belakang, lalu pindah ke kamar depan karena bocor saat hujan.

 

Baca Juga: Bupati Jepara Witiarso Utomo Resmikan Pembukaan Gerai Dekranasda, Tenun Toso hingga Ukiran Kayu Kini Punya Rumah Baru

 

Selanjutnya, pada pukul 23.45 WIB, korban dengan pelaku melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Kemudian, pada Selasa (12/8/2025) Pukul 01.30 WIB, korban tidak kunjung tidur malah terus menggerutu karena sakit gigi. Padahal pelaku berharap korban tidur sehingga dapat langsung pergi tanpa membayar serta mengambil barang-barang milik korban.

 

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegas: Ada Antek-Asing yang Tidak Suka Indonesia Bangkit

 

Karena kesal pelaku lalu berpura-pura mendekati korban setelah itu langsung menyikut, memiting dan mencekik leher korban sekira 2-3 menit, setelah lemas pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X