JEPARA –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat prasejahtera melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Salah satu realisasi bantuan tersebut diserahkan kepada Paini, warga Dukuh Winong RT 03 RW 05, Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan, Jumat (7/8/2026).
Kedatangan rombongan pejabat daerah bersama pengurus lembaga zakat ke kediaman Paini menandai dimulainya pengerjaan renovasi hunian tersebut agar memenuhi kriteria rumah sehat, aman, dan layak huni.
Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga.
Baca Juga: Menko Polkam Dorong Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Jadi Booster Program Pemerintah
“Kami ingin memastikan pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat. Bantuan RTLH ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga sehingga mereka memiliki tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan nyaman,” ujarnnya.
Total dana stimulus yang digelontorkan untuk renovasi rumah tersebut mencapai Rp27 juta. Anggaran ini merupakan hasil kolaborasi antara Baznas Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp20 juta dan dana pendamping dari Pemkab Jepara senilai Rp7 juta.
Pekerjaan renovasi difokuskan pada pemenuhan kebutuhan sanitasi dasar rumah tangga, meliputi pembangunan kamar mandi, WC (MCK), serta dapur yang higienis. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lingkungan tempat tinggal penerima manfaat menjadi lebih bersih dan terhindar dari risiko penyakit akibat sanitasi yang kurang memadai.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa program RTLH akan terus digenjot secara konsisten di berbagai wilayah Kabupaten Jepara. Pelaksanaannya mengusung skema gotong royong dengan mengintegrasikan alokasi anggaran daerah, bantuan pemerintah provinsi, penyaluran zakat melalui Baznas, hingga partisipasi swadaya masyarakat.***