"Kalau pendampingan oke. Tetapi aspek penegakan hukum itu ada di kepolisian, ada di kejaksaan bukan di gubernuran," katanya.
Meski demikian, ia memastikan seluruh laporan masyarakat akan tetap ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
"Saya sudah sampaikan, aduan yang masuk akan saya datangi," ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, mengatakan, seluruh masukan dari Jateng Guyub telah diterima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Persoalan yang disampaikan meliputi pertambangan, pertanian, konflik agraria, dugaan kriminalisasi, infrastruktur, hingga persoalan tebu.
"Kami telah menerima seluruh masukan masyarakat yang menurut kami sangat bagus," kata Iwan sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera ditindaklanjuti. Sementara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Menurut Iwan, Gubernur Ahmad Luthfi selalu mengedepankan dialog sebagai cara menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, Rumah Rakyat akan terus dibuka sebagai ruang komunikasi antara pemerintah dan warga.
Koordinator Aksi Jateng Guyub, Joko Priyanto, mengapresiasi kesediaan Gubernur Ahmad Luthfi menerima langsung aspirasi dari perwakilan Jateng Guyub.
Ia mengatakan, terdapat sejumlah persoalan dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang disampaikan kepada pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Joko menambahkan, komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus dilakukan secara berkala untuk mengawal penyelesaian berbagai persoalan lain, mulai dari konflik agraria, pertambangan, pertanian, hingga persoalan infrastruktur di berbagai daerah.
Sementara Perwakilan Jateng Guyub dari Batang, Itor, berharap komitmen pemerintah benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata.
"Kita tetap masih percaya dengan sistem yang di Jateng. Saya mohon setegas-tegasnya sistemnya itu benar-benar dijalankan," ujarnya.***