“Terima kasih Pak Gubernur Ahmad Luthfi. Semoga tahun ini benar-benar tuntas dan bermanfaat bagi masyarakat Blora,” katanya.
Dukungan juga datang dari para pengguna jalan. Tomi, sopir truk yang rutin melintasi jalur tersebut, berharap kualitas pekerjaan benar-benar diperhatikan mengingat tingginya volume kendaraan berat.
“Senang sekali. Yang penting perbaikannya maksimal karena jalan ini sering dilewati kendaraan berat,” ujarnya.
Sementara itu, Sri Sulastri, warga Desa Gedangpecici, mengatakan kerusakan jalan selama ini kerap menyebabkan kemacetan, terutama pada jam berangkat dan pulang sekolah.
“Alhamdulillah senang banget kalau diperbaiki. Semoga lancar dan cepat selesai,” katanya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang memimpin Jateng duet Wagub Tak Yasin, menegaskan, perbaikan di ruas jalan Randublatung-Cepu harus selesai dikerjakan tahun ini. Ia menekankan agar jalan harus segera mulus tanpa lubang.
Ahmad Luthfi meminta pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara profesional, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, perbaikan ruas Cepu-Randublatung menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Bagi Ahmad Luthfi, penanganan jalan rusak di wilayah Jateng menjadi prioritas. Ia bahkan mengambil langkah cepat. Tanpa menunggu APBD Perubahan 2026 yang baru dibahas pada September mendatang, Pemprov Jawa Tengah merealokasi anggaran sekitar Rp 200 miliar guna memperbaiki ruas-ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan berat di beberapa wilayah di Jateng.
Kebijakan itu diambil menyusul turunnya tingkat kemantapan jalan provinsi dari 94,4 persen pada 2025 menjadi 84,6 persen pada 2026, salah satunya akibat musim hujan berkepanjangan yang berlangsung hingga awal tahun ini.
“Jalan-jalan provinsi yang sekarang kualifikasinya rusak berat, dalam waktu dekat kita lakukan penanganan pemeliharaan dan peningkatan. Saya ingin tahun 2026 ini kembali seperti 2025, kemantapan jalan provinsi harus 94,4 persen,” tegas Luthfi.***