Lebih lanjut, berdasarkan penelusuran obat bahan alam mengandung BKO berbasis teknologi melalui profiling dan inspeksi lapangan di wilayah Semarang, ditemukan 147 item obat-bahan alam yang diduga mengandung bahan kimia obat dan atau tanpa izin edar sebanyak 13.263 pieces, dengan nilai ekonomi sebesar Rp 385 juta.
"Terhadap temuan tersebut BPOM telah melakukan pengamanan produk sebagai langkah awal untuk mencegah potensi peredaran lebih lanjut," tandasnya.
Sedangkan, dalam pelaksanaan inspeksi rutin di wilayah Jawa Tengah selama 2025 hingga 2026, Badan POM telah melakukan pemeriksaan terhadap 119 sarana. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 10.267 jenis produk obat-bahan alam yang mengandung bahan kimia obat dengan nilai ekonomi mencapai Rp 500 juta.
"Temuan ini menunjukkan bahwa masih banyak yang menggunakan bahan kimia obat. Badan POM akan melakukan penindakan secara tegas karena efek penuntutan kita perlu lakukan," ujarnya.
Namun demikian, di sisi lain, pihaknya juga melakukan pendampingan, agar citra jamu tetap terawat. Apalagi, nilai ekonominya di Indonesia, mencapai Rp 350 Triliun per tahun.
"Kita baru mampu Rp 2 Triliun. Masih ada 348 Triliun yang belum dikelola dengan baik. Dan yang paling penting citra reputasi jamu ini harus kita junjung tinggi sebagai warisan budaya dan aman. Oleh karena itu kita kerja keras tentu harus dibantu dengan semua pihak khususnya pemerintah daerah," pungkasnya.***