daerah

DPRD Semarang Siap Awasi Implementasi Permenkomdigi untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Siber

Senin, 8 Juni 2026 | 18:37 WIB
DPRD Semarang Siap Awasi Implementasi Permenkomdigi untuk Lindungi Anak dari Kejahatan Siber

“Yang terpenting bukan hanya aturan dibuat, tetapi bagaimana aturan itu benar-benar melindungi anak-anak dari kejahatan siber, paparan konten negatif, dan berbagai risiko lain yang mengancam masa depan mereka,” ujarnya.

Melalui implementasi Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026, Dyah Tunjung berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan digital anak semakin meningkat. Ia juga berharap regulasi tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya literasi digital di Indonesia, sehingga anak-anak mampu memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri secara positif, aman, dan bertanggung jawab.***

Halaman:

Terkini