“Itu kebanggaan kami. Saya senang atas capaian untuk menekan KW 456 ini karena merupakan potensi masalah dan persoalan,” ujar Lampri.
Dengan penguatan perlindungan lahan sawah, percepatan sertifikasi, hingga pembenahan data lama, Pemprov Jateng dan ATR/BPN menegaskan satu garis kebijakan. Di antaranya menjaga tanah tetap produktif, investasi tetap jalan, dan kepastian hukum tak boleh ditawar.***