daerah

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemda Tuntaskan Sanksi Adminitrasi Pengelolaan Sampah

Senin, 29 September 2025 | 16:12 WIB
Pemprov Jateng Fasilitasi Pemda Tuntaskan Sanksi Adminitrasi Pengelolaan Sampah (Istimewa for Pantura Network )

Baca Juga: Ribuan Peserta Ramaikan Friendship Run Borobudur Maraton 2025

Menurut Widi, beberapa daerah yang sudah difasilitasi Pemprov Jateng. Contohnya ada di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang. Di wilayah tersebut sudah ada diskusi untuk membuat TPST regional Petanglong.

"TPST menampung sampah di beberapa kabupaten, kapasitas menyesuaikan. Kami juga berupaya untuk transformasi seluruh TPA dari open dumping menjadi pengolahan sampah terpadu menggunakan RDF. Kami sudah kolaborasi dengan pabrik semen yang ada di Jawa Tengah, sudah ada empat pabrik semen untuk menerima RDF-nya," jelasnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini