Baca Juga: Program MBG di Jawa Tengah Mampu Berdayakan Pekerja Lokal dan Hasil Panen Petani
Kata dia, kedepannya Dataran Tinggi Dieng juga diharapkan bisa diakui sebagai geopark oleh Unesco Global Geopark (UGG). Salah satu tahapan kuncinya yakni penetapan taman bumi nasional yang bertujuan untuk mewujudkan pelestarian melalui konservasi pendidikan. Kemudian pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Untuk itu, kata dia, pentingnya pengelolaan kawasan secara berkelanjutan. Seperti pemeliharaan geosite dan biosite yang ada, kebudayaan serta lainnya. Kementerian ESDM dan lintas instansi, akan melakukan langkah-langkah dan mendampingi Pemerintah Provinsi Jateng supaya Dieng bisa mendapat status Geopark dari Unesco.
Dikatakannya, Dieng memiliki kekayaan alam mencakup 23 situs warisan geologi atau seperti Kawah Sikidang, Telaga Warna, dan juga kerucut vulkanik Sikunir. Selain itu terdapat 8 situs karagaman hayati atau biosite, termasuk Taman Wisata Alam Telago Warna, Gunung Prau, serta kekhasan lokal seperti Domba Wonosobo dan juga Domba Batur.
Baca Juga: Produk Andalan Citroen, Basalt Dark Edition dan C3 Sport Dipamerkan di GIIAS Semarang 2025
Selanjutnya juga terdapat 9 situs keragaman budaya, yang meliputi Kompleks Candi Arjuna, dan rumah khas Dieng, serta warisan tak benda seperti tradisi ruwatan rambut gimbal dan juga Tari Topeng Lengger.
Penetapan Dieng sebagai Geopark Nasional selaras dengan 11 program prioritas Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam membangun Jawa Tengah, diantaranya mengembangkan wisata, pendidikan, dan menjaga kelestarian lingkungan. Wilayah Dieng akan semakin maju sebagai daerah berdaya yang menjadi pondasi program Kecamatan Berdaya. (*)