Pantura network.Com, JEPARA – Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Jepara resmi dikukuhkan oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo di Pendopo R.A. Kartini, Kamis (14/8/2025).
Subkor Kesatuan Bangsa Kesbangpol, Yulia, menyampaikan bahwa anggota Paskibra tahun ini berasal dari 17 SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Jepara.
Mereka terdiri dari 17 putra dan 13 putri yang telah menjalani Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2025 di Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara.
Baca Juga: Hoax : Kabar Meninggalnya 2 Polisi Pada Aksi Unjuk Rasa 13 Agustus 2025 Dibantah Polisi
Proses seleksi diikuti oleh 300 peserta dan tersentral melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).