Ia menegaskan proses pengiriman dan pelaporan administrasi ditargetkan rampung bulan ini. “Target kami selesai Juli, baik distribusi maupun dokumen administrasinya,” tuturnya.
Baca Juga: Ketua Partai NasDem Kudus Keciduk Saat Judi di Warung Kopi
Sementara itu, Mas Wiwit, sapaan akrab Bupati Jepara menegaskan bahwa data penerima merujuk pada Data Tunggal Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Baca Juga: Warga Desa Karangklesem Ikut Sosialisasi Program MBG, DPR dan BGN Berikan Pemahaman
Ia menginstruksikan jajaran, termasuk Dinsospermasdes dan aparatur desa hingga tingkat RT, agar turut mengawal distribusi. Harapannya bantuan ini membawa manfaat bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi warga kita. Terima kasih kepada pemerintah pusat,” ujarnya.