Terkait progam Sekolah Rakyat, Pemkab Jepara sudah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan Desa Suwawal Timur Kecamatan Pakisaji. Lahan itu sudah lolos spesifikasi yang ditetapkan. Kepemilikan lahan aset daerah itu juga dipastikan keabsahannya oleh BPN Kabupaten Jepara.
Baca Juga: Waka DPRD Jateng Dorong Pendidikan Kebangsaan Diintegrasikan dalam Literasi Digital Siswa
Menurut Mas Wiwit, pembangunan gedung Sekolah Rakyat ditanggung pemerintah pusat. Jika sudah dibangun maka akan langsung digunakan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Tinjau Air Terjun Songgo Langit, Bupati Jepara Witiarso Utomo Dorong Penuh Pengembangan Wisata Desa
"Progam Sekolah Rakyat ini lintas kementerian. Ada Kemensos, KemenPUPR dan Kementerian Dikdasmen. Untuk Jepara apakah untuk sekolah dasar atau lanjutan kita menunggu pusat," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jepara Arizal Wahyu Hidayat mengapresiasi progres Sekolah Rakyat di Kota Ukir. Pihaknya juga berharap agar progam Sekolah Rakyat di Jepara tidak hanya level sekolah dasar namun juga berlanjut hingga tingkat sekolah lanjutan tingkat atas dengan sistem asrama untuk anak-anak kurang mampu seperti yang direncanakan Presiden Prabowo.