PANTURA NETWORK -- Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko menyoroti pentingnya penegakan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan hidup. Dimana hal tersebut menjadi langkah krusial dalam mencegah bencana ekologis di daerah.
Heri menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dan pelanggaran pemanfaatan ruang menjadi salah satu pemicu utama bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan.
“Ketika tata ruang diabaikan, maka alam akan memberikan peringatan. Banyak kejadian bencana ekologis kita hari ini adalah akibat dari pembiaran pelanggaran tata ruang dan eksploitasi lingkungan yang berlebihan,” tegas Heri, Minggu (18/5/25).
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Program Perlindungan Anak dan Perempuan
Ia mencontohkan beberapa wilayah rawan bencana di Jawa Tengah yang selama bertahun-tahun mengalami alih fungsi lahan secara masif. Termasuk pembangunan permukiman di sempadan sungai, pembukaan lahan di kawasan perbukitan, serta pertambangan ilegal di lereng-lereng gunung.
Menurut Heri, pemerintah daerah tidak cukup hanya membuat rencana tata ruang (RTRW), tetapi juga harus konsisten dalam implementasi dan penegakan hukumnya.
Ia menegaskan bahwa peninjauan ulang RTRW perlu dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan dinamika lingkungan dan kepadatan penduduk.
Baca Juga: Perkuat Laju Ekonomi, Waka DPRD Jateng Dorong Penguatan Sektor UMKM dan Pertanian
“Rencana tata ruang itu bukan sekadar dokumen, tapi alat kendali pembangunan. Kalau tidak ditaati, maka kita sedang menggali bencana di masa depan,” ujarnya.
DPRD Jawa Tengah, lanjut Heri, akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan RTRW dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) di berbagai proyek pembangunan.
Ia menilai penting untuk mengkaji ulang perizinan usaha yang berpotensi merusak lingkungan, terutama yang berada di kawasan lindung atau resapan air.
Baca Juga: Kontes dan Expo Sapi di Boyolali, Meneguhkan Jawa Tengah sebagai Lumbung Ternak Nasional
Selain penegakan hukum, Heri juga menekankan pentingnya edukasi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.
“Kebijakan tidak akan berjalan jika masyarakat tidak dilibatkan. Kesadaran ekologis harus ditanamkan sejak sekolah, bahkan sejak keluarga,” katanya.