daerah

Mengalami Tindak Premanisme, Hubungi Nomor Call Center Polres Jepara

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:34 WIB
Pamflet Call Center Polres Jepara (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, mengumumkan call center pengaduan untuk masyarakat yang merasa terganggu oleh aksi preman atau mengetahui keberadaannya.

Langkah ini merupakan komitmen memberantas aksi premanisme serta diambil guna memastikan kenyamanan masyarakat dan mendukung iklim investasi yang sehat di wilayah tersebut.

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menegaskan bahwa masyarakat diharapkan segera melaporkan segala bentuk premanisme yang dialami atau diketahui ke call center 110 atau melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.

Baca Juga: Cegah Premanisme dan Kriminalitas, Polres Jepara Intesifkan Patroli

"Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku premanisme," ujar AKP Dwi pada Selasa (13/5/2025).

Operasi ini merupakan respons atas instruksi Presiden yang disampaikan melalui Kapolri, dengan tujuan utama menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menjamin kelancaran iklim investasi.

"Kami fokus pada tindakan premanisme yang mengganggu investasi dan ekonomi, yang meresahkan pengusaha serta pelaku usaha lainnya," tambahnya.

Baca Juga: Selama Libur Panjang Waisak, KAI Daop 4 Semarang Layani Lebih dari 245 Ribu Penumpang

Target operasi meliputi pelaku yang mengatasnamakan LSM atau ormas dalam memeras dinas pemerintahan, swasta, dan masyarakat umum.

Selain itu, kelompok preman yang beroperasi di pasar, sektor parkir, tempat hiburan, serta debt collector yang melakukan tindak pidana perampasan dan pemerasan juga menjadi sasaran utama.

Polres Jepara akan memperketat patroli di pusat-pusat ekonomi, seperti pabrik, perusahaan, pasar, pusat perbelanjaan, obyek wisata, dan tempat hiburan, guna memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat dan investor.

Baca Juga: Realisasi Pendapatan Pajak Jateng Capai Rp3,77 Triliun

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat, termasuk investor yang ingin berinvestasi atau yang sudah beroperasi di Jepara," pungkas AKP Dwi.

Tags

Terkini