daerah

Disdukcapil Jepara Perluas Pelayanan Kios Adminduk Sampai 131 Desa

Selasa, 22 April 2025 | 16:06 WIB
RAPAT : staf Disdukcapil Jepara, Selasa (22/4/25) (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Disdukcapil Jepara terus memperluas jaringan Kios Adminduk Desa, sebuah platform pelayanan administrasi kependudukan yang mempermudah akses layanan hingga ke tingkat desa.

Sejak diluncurkan pada Juni 2023, inisiatif ini telah menarik partisipasi dari 60 desa di 16 kecamatan. Kini, jumlah desa peserta meningkat menjadi 131 dengan penambahan 11 desa baru pada Mei 2025.

Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur, melalui Kepala Bidang PIAK, Wahyanto, perluasan jaringan guna mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada warga yang tidak memiliki akses teknologi atau internet.

Baca Juga: Yopie Salon Resmikan Cabang Baru di Pollux Mall Paragon, Sentuhan Baru untuk Gaya Hidup Modern Semarang 

"Kios ini adalah solusi bagi warga yang tidak memiliki ponsel pintar, tidak terjangkau internet, atau belum melek teknologi, untuk mengakses layanan secara gratis di kantor desa," papar Wahyanto, Selasa (22/4/25).

Adapun 11 desa ini meliputi Desa baru yang bergabung meliputi Desa Bandung, Datar, Kaliaman, Kancilan, Nalumsari, Paren, Pelang, Pelemkerep, Pendem, Srikandang, dan Ngroto.

Wahyanto menambahkan bahwa meskipun Disdukcapil telah menawarkan layanan digital melalui website dan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), masih banyak warga desa yang belum dapat memanfaatkannya.

Baca Juga: Enam Poin Tuntutan Mahasiswa Jepara Tolak Tambang Ilegal, Nomor Lima Seret Pejabat

"Mereka adalah target utama kami, memastikan setiap warga mendapatkan akses layanan yang setara," imbuhnya.

Sejak diluncurkan, Kios Adminduk Desa telah menerbitkan 67.732 dokumen kependudukan, termasuk 14.437 KTP-el, 25.133 Kartu Keluarga, dan ribuan dokumen lainnya. Dengan akses yang semakin mudah, diharapkan akurasi dan pembaruan data kependudukan akan semakin meningkat.

Tags

Terkini