PANTURA NETWORK -- Gudang penyimpanan obat dan bahan kimia milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara dilalap api pada Kamis (2/1/2025) pagi.
Kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik ini berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Jepara, Surana, mengungkapkan bahwa insiden terjadi di Jalan Ratu Kalinyamat Nomor 7, tepat pada pukul 06.18 WIB.
Baca Juga: HIPSI Kabupaten Tegal Dorong Promosi Budaya dan Ekonomi Lewat Pesta Durian 2025
"Tim kami bergerak cepat dan berhasil memadamkan api pada pukul 06.45 WIB," papar Surana.
Luas area yang terbakar mencapai 5x5 meter, dengan isi gudang berupa bahan obat tanaman dan kimia yang habis dilalap api.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah kerugian masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500% Sepanjang Nataru
Untuk memadamkan kobaran api, satu unit mobil pemadam dari Mako 113 dikerahkan bersama tim pemadam yang terdiri dari Sudarno, Rollys, dan Farid.
"Berkat respon cepat, api dapat dikendalikan sehingga tidak menjalar ke area lain," pungkas Surana.