PANTURA NETWORK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Jepara tahun 2024.
Pasa agenda yang berlangsung di Eat n Meet Bandengan, Rabu, 4 Desember 2024, dipimpin oleh Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma. Turut dihadiri pula Kepala Bagian Pemerintahan Setda Jepara, Anwar Sadat, serta jajaran Forkopimda.
Anwar Sadat, dalam sambutannya yang mewakili Pj Bupati, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen KPU dan petugas lapangan yang telah bekerja keras mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.
"Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari sinergi dan kedewasaan politik masyarakat Jepara," papar Anwar.
Namun, ia juga mengingatkan akan tantangan yang dihadapi, yakni penurunan partisipasi pemilih. Dengan partisipasi hanya mencapai 65 persen, isu ini menjadi sorotan utama yang memerlukan perhatian lebih dalam pemilu mendatang.
"Ini adalah refleksi bagi kita semua untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat," tambahnya.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang pengumuman hasil, tetapi juga komitmen untuk menjaga integritas demokrasi. Anwar menggarisbawahi pentingnya proses rekapitulasi yang transparan dan tertib, serta mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi aktif.
Adapun hasil rekapitulasi mengungkapkan bahwa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, pasangan nomor 01, Andika-Hendi, meraih 140.814 suara, kalah dari pasangan nomor 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yang memperoleh 410.421 suara dari 600.607 pemilih yang hadir.
Sementara itu, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara, pasangan nomor 01, Nuruddin Amin-M. Iqbal, mengumpulkan 107.756 suara, berbanding jauh dengan pasangan nomor 02, Witiarso Utomo-M. Ibnu Hajar, yang meraih 457.209 suara dari 600.208 pemilih.
Baca Juga: Ketawa Paling Heboh, Ini Profil Kiai di Samping Gus Miftah saat Olok-olok Penjual Es Teh
Sebagai informasi, kedua pelantikan yang akan datang, Gubernur dan Wakil Gubernur pada 7 Februari 2025 serta Bupati dan Wakil Bupati pada 10 Februari 2025, dijanjikan menjadi langkah baru bagi Jepara menuju masa depan yang lebih baik.