PANTURA NETWORK -- Kondisi jalan rusak menjadi salah satu persoalan yang disampaikan Pemerintah Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, kepada Bupati Jepara Witiarso Utomo. Persoalan itu mencuat dalam dialog Ngolah Pikir (Ngopi) yang digelar di Desa Karangrandu, Selasa (11/7/2026).
Petinggi Karangrandu Sahlan menyampaikan sejumlah aspirasi dalam pertemuan tersebut. Selain perbaikan jalan, pemerintah desa meminta perhatian terhadap normalisasi Kali Gede Pecangaan, penambahan lampu penerangan jalan, serta rencana alih lahan Pasar Sore Karangrandu.
"Semoga bisa segera ditindaklanjuti," papar Sahlan.
Data yang dipaparkan pemerintah desa menunjukkan Karangrandu memiliki jalan desa sepanjang 3.227 meter. Dari jumlah tersebut, 3.034 meter tercatat dalam kondisi baik, 493 meter kurang baik, dan 700 meter rusak berat.
Karangrandu juga dilintasi jalan provinsi sepanjang 2.890 meter. Kondisinya terdiri dari 1.010 meter baik, 1.380 meter kurang baik, dan 500 meter rusak berat.
Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Witiarso mengatakan Pemkab Jepara tidak memiliki kewenangan langsung atas ruas jalan provinsi yang melintasi Karangrandu. Meski demikian, pemerintah kabupaten akan tetap berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Tengah agar kerusakan jalan mendapat penanganan.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Jepara-Kelet Dimulai, Ruas Sekuro Mlonggo Dibeton Rp7,9 Miliar
"Tidak ada jalan kabupaten. Hanya jalan provinsi. Tetap kita beresi," kata Witiarso.
Menurut dia, komunikasi dengan pemerintah provinsi rutin dilakukan. Pemkab Jepara berharap perbaikan jalan provinsi tersebut dapat masuk dalam penanganan pada tahun mendatang.
Sementara untuk jalan desa, Witiarso menyebut belum tersedia anggaran khusus untuk memenuhi usulan yang disampaikan Karangrandu. Pemerintah kabupaten akan membahas kemungkinan penggunaan skema lain untuk membantu penanganannya.
Baca Juga: APBD Jepara 2027 Disiapkan Rp 2,5 Triliun, Fokus Pemantapan Infrastruktur dan Penguatan SDM
"Tetap akan kita bantu dengan berbagai skema yang akan dibahas lebih lanjut," lanjutnya.
Dalam dialog tersebut, Witiarso juga meminta pemerintah desa aktif melaporkan warga yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pangan. Warga yang tidak memiliki beras diminta segera menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah desa untuk diteruskan kepada dinas sosial.
Ia menekankan kecepatan laporan menjadi bagian penting dalam memastikan persoalan kebutuhan dasar masyarakat segera ditangani.
Artikel Terkait
Keluhan Warga Terjawab, Jalan Rusak Parah di Sragen Segera Dibangun Ulang
Luthfi Targetkan Kemantapan Jalan Jawa Tengah Tuntas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Pembangunan Jalan Gidanglo-Guwosobokerto Jepara Capai 60,61 Persen, Ditarget Rampung Oktober 2026
Pemkab Jepara Gunakan Karya Juara Lomba Anak 4 Tahun sebagai Desain Kaos Paskibra Welahan
Jepara Mulus, Moment Bagus : Menyusuri Pesona Jepara dan Keindahan Pesisir