Andi Andong Prediksi Volume Sampah Jepara Naik 25 Persen Saat Lebaran 2026

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Senin, 2 Maret 2026 | 10:14 WIB
Nampak sampah yang menggunung di TPA Bandengan Jepara, Sabtu (10/1/2026). (Document form Mase Budi for Pantura Network)
Nampak sampah yang menggunung di TPA Bandengan Jepara, Sabtu (10/1/2026). (Document form Mase Budi for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Andi Andong, memprediksi volume sampah di Kabupaten Jepara akan meningkat 17 hingga 25 persen selama momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Lonjakan tersebut dipicu meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat, pasar tumpah, serta kegiatan silaturahmi dan perayaan warga selama Lebaran.

"Kami ingatkan Pemkab Jepara untuk segera membuat langkah antisipasi peningkatan volume sampah ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meminimalisir timbunan sampah dengan kembali pada kearifan lokal," kata Andi Andong, Senin (2/3/2026).

Baca Juga: Istri Bupati/Wali Kota Ramaikan D’Modifest 2026 dengan Busana Khas Daerah

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, timbunan sampah pada malam takbiran hingga H+1 Lebaran 2025 mencapai 175 ton. Sementara rata-rata sampah harian di Jepara berada di angka sekitar 150 ton.

Andi menyebut tren kenaikan tersebut terjadi setiap tahun dan perlu diantisipasi melalui strategi pengelolaan yang terukur.

Ia meminta DLH tetap mengoperasikan sejumlah armada Satuan Tugas (Satgas) kebersihan meskipun dalam masa libur Lebaran. Menurutnya, sedikitnya 100 ton sampah per hari harus tetap terangkut guna mencegah penumpukan di titik-titik keramaian.

Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Andi Andong Tegaskan Harus Ada Langkah Strategis dan Terpadu Dalam Pengelolaan Sampah di Jepara

"Layanan pengangkutan sampah tetap harus berjalan pada Hari Raya. Prediksi peningkatan bisa mencapai 10 persen dari hari biasa," ujarnya.

Adapun jenis sampah yang mendominasi selama Lebaran umumnya berupa sampah domestik, seperti sisa makanan, plastik, kertas, logam, kain, serta barang bekas rumah tangga lainnya.

Selain penanganan jangka pendek, Andi juga menyoroti kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bandengan yang diprediksi akan ditutup dalam dua tahun mendatang akibat over capacity.

Baca Juga: Andi Andong Dukung Penuh Anggaran Perubahan KUA PPAS Tahun 2025, Hampir Semua Anggaran Mitra Komisi D Naik

Menurutnya, jika tidak ada langkah terpadu, kondisi tersebut berpotensi menjadi persoalan serius bagi pengelolaan sampah di Jepara.

Rapat kerja Komisi D bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, Jumat (27/2/2026)
Rapat kerja Komisi D bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, Jumat (27/2/2026) (Istimewa for Pantura Network)

Sementara itu, saat rapat kerja Komisi D bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja pada Jumat (27/2/2026), DPRD merekomendasikan kepada DLH untuk segera membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Sengonbugel, Mayong, mengaktifkan program Desa Mandiri Sampah, menambah bantuan mesin insinerator, serta menggalakkan penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X