PANTURA NETWORK -- Pemerintah Kabupaten Jepara terus menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan investasi dan ketenagakerjaan. Sepanjang triwulan kedua tahun 2025, realisasi investasi yang masuk ke Jepara telah mencapai Rp1,2 triliun dan berdampak langsung pada peningkatan lapangan kerja bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat membuka Forum Pembinaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di D’Season Hotel Bandengan, Rabu (22/10/2025).
Bupati Witiarso memaparkan, dari total investasi Rp1,2 triliun, sebanyak Rp1,1 triliun berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA), sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berkontribusi Rp99,7 miliar.
Baca Juga: Pesantren Dorong Swasembada Pangan, Santri Jateng Bisa Turun ke Lahan
“Investasi ini berhasil menyerap 14.178 tenaga kerja, terdiri dari 11.442 pekerja sektor PMA dan 2.736 dari PMDN. Data ini menunjukkan iklim investasi Jepara tumbuh positif dan membuka peluang kerja besar bagi masyarakat lokal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga triwulan keempat tahun berjalan, tren kenaikan investasi diperkirakan terus berlanjut seiring sejumlah rencana ekspansi dan keberlanjutan usaha di Jepara.
Tidak hanya serapan pekerja lokal, aktivitas penempatan tenaga kerja asing di Jepara juga cukup aktif. Hingga 30 September 2025, tercatat 2.065 TKA beraktivitas lintas kabupaten/provinsi, sedangkan yang ditempatkan langsung di Kabupaten Jepara berjumlah 414 orang.
Baca Juga: Layanan Speling Hadir di 5.479 Pesantren, Santri di Jateng Kini Tak Khawatir soal Kesehatan
Dari sisi pendapatan daerah, realisasi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) juga menunjukkan perkembangan baik. Dari target Rp4,6 miliar, hingga akhir September telah tercapai Rp4,11 miliar atau 89,36 persen.
“Capaian ini sudah sangat baik, tinggal kita optimalkan agar bisa mencapai 100 persen pada akhir tahun,” tegas Bupati.
Pemkab Jepara memperkirakan tren ini terus meningkat. Pada tahun 2026, terdapat 266 TKA yang dijadwalkan melakukan perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), dengan potensi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp5,22 miliar.
Baca Juga: Ribuan Santri Kudus Bergema Sholawat, Teguhkan Spirit Hari Santri
Melalui forum pembinaan ini, pemerintah daerah ingin memastikan perusahaan pengguna TKA tetap tertib administrasi, mematuhi ketentuan ketenagakerjaan, dan memberi kontribusi nyata terhadap perkembangan ekonomi daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara investasi asing dan perlindungan tenaga kerja lokal. Keduanya harus berjalan selaras untuk kemajuan Jepara,” tutup Witiarso.
Artikel Terkait
Dua SPPG di Jepara Kembali Beroperasi, Gus Hajar Pastikan Layanan Makan Bergizi Gratis Normal Kamis Ini
Generasi Muda Jepara Didorong Melek Digital: Bijak Bermedia Sosial di Era Teknologi Serba Cepat
Abrasi Parah di Pesisir Utara Jepara, Puluhan Hektar Lahan Hilang - Bupati Turun Langsung dan Bebaskan Pajak Warga
Bupati Jepara Siapkan Sentra UMKM Baru di Jalan KM Sukri, Taman Kota Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru
UMKM Jepara Kian Diperkuat : PNM Latih 500 Pelaku Usaha, Pemerintah Dorong Percepatan Go Digital