Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Ahmad Luthfi Resmikan Desalinasi Desa Banjarsari Demak

photo author
Muhammad Abdul Wahab, Pantura Network
- Selasa, 30 September 2025 | 15:45 WIB
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Ahmad Luthfi Resmikan Desalinasi Desa Banjarsari Demak (Istimewa for Pantura Network )
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Ahmad Luthfi Resmikan Desalinasi Desa Banjarsari Demak (Istimewa for Pantura Network )

DEMAK, Pantura Network - Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, sekarang sudah tidak perlu was-was terkait kebutuhan air bersih dan sehat. Itu setelah daerah tersebut tersentuh program desalinasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Universitas Diponegoro (Undip).

Pemanfaatan desalinasi di Desa Banjarsari tersebut diresmikan langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi didampingi Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dan Ketua TP PKK Jawa Tengah Nawal Arafah pada Selasa, 30 September 2025. Hadir juga dalam peresmian tersebut, Bupati Demak Eisti'anah, Rektor Universitas Diponegoro Prof Dr Suharnomo SE MSi.

Warga setempat, Siti Nurjanah, mengaku sangat terbantu dengan adanya desalinasi tersebut. Ia dan warga lainnya tidak perlu lagi jauh-jauh membeli air ke luar desa. Terlebih harga yang ditawarkan juga lebih murah dibandingkan harga air bersih per galon yang dibeli di luar.

Baca Juga: Tidak Ditemukan Bakteri Penyebab Keracunan Menu MBG di Banjaran Bangsri Jepara

"Ini sangat membantu buat masyarakat. Harganya juga tidak terlalu tinggi, rasanya nikmat banget. Dulu susah dapat air bersih untuk minum, harus beli di luar, PAM juga sering macet. Sekarang dekat untuk dapat air bersih umat minum dan masak," ujarnya saat ditemui di lokasi peresmian.

Desalinasi di Desa Banjarsari tersebut pengelolaannya diserahkan kepada Kelompok Pengelola Sarana Prasarana Air Minum Sanitasi (KPSPAMS) Banjarsari Bergerak. Mulai dari produksi sampai distribusi air bersih sampai ke masyarakat.

Menurut Ketua KPSPAMS Banjarsari Bergerak, Ahmad Bahrudin, operasional desalinasi sudah dimulai sejak bulan Agustus 2025. Selama satu bulan itu warga digratiskan dan sejak tanggal 8 September lalu warga hanya membayar sekitar Rp3.000-Rp4.000 per galon. Penghasilan yang didapat akan digunakan untuk biaya operasional seperti perawatan dan tagihan listrik.

Baca Juga: Program Satu KK Satu Rumah: KPR FLPP Jateng Sudah 15.920 Unit

Desalinasi tersebut dibangun di wilayah Dukuh Brangsong, Desa Banjarsari. Lokasi dipilih karena cukup dekat dengan embung Banjarsari yang menjadi sumber air untuk diproses menjadi air bersih.

"Setelah selesai pembangunan, saya informasikan ke warga untuk uji coba hasil setelah ada hasil laboratorium. Dalam air itu TDS atau zat padat terlarut bagus, layak untuk diminum, PH juga bagus. Tiga hari lalu hasil laboratorium menjelaskan kalau air ini sangat bagus," jelas Bahrudin.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, desalinasi tersebut merupakan satu dari empat titik yang disiapkan oleh Pemprov Jateng dan Undip. Desalinasi itu mengubah air payau atau air tawar menjadi air bersih untuk konsumsi masyarakat.

Baca Juga: PLN Gerak Cepat Pulihkan Listrik Demak Usai Diterjang Hujan Angin Disertai Petir

Selain di Demak, tiga daerah lainnya ada di Kabupaten Brebes, Pekalongan, dan Pati. Hal tersebut termasuk bagian dari program prioritas Ahmad Luthfi dan Tak Yasin, yakni Desa Maju dan Berdaya, Sistem Informasi Desa (SID), dan Tim Tanggap Bencana.

Terkait kebutuhan listrik desalinasi, Ahmad Luthfi sudah memerintahkan kepada Dinas PUBMCK dan dinas terkait lainnya untuk memberikan bantuan solar panel. Bantuan tersebut agar dapat meringankan beban biaya tagihan listrik.

"Di Demak ini bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat hampir 2000 warga atau satu desa dengan harapan kesehatan masyarakat terjamin dan kebutuhan dasar air minum ini terpenuhi. Ini adalah kerja kolaboratif antara Pemerintah Provinsi dengan Undip dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah kita," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Abdul Wahab

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X