PANTURA NETWORK -- Pemprov Jateng buka peluang beasiswa pendidikan bagi keluarga tidak mampu. Hal ini tercatat dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II tahun ajaran 2025.
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa miskin yang tidak lolos pada tahap sebelumnya untuk bersekolah gratis di sekolah swasta melalui inisiatif 'Sekolah Kemitraan Swasta'.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Syamsudin Isnaeni, menjelaskan bahwa SPMB Tahap II ini akan menyediakan kuota sebesar 5.004 siswa dari 139 sekolah jenjang SMA/SMK. Masing-masing sekolah memiliki kapasitas 36 kursi.
Baca Juga: Taj Yasin Salurkan Modal Usaha Rp 860 Juta Demi Dorong Perekonomian Warga Blora
Pada SPMB reguler sebelumnya, tercatat 1.913 calon murid baru (CMB) dari keluarga miskin telah mendaftar, menyisakan sekitar 3.091 kuota yang belum terisi.
"Minat anak-anak cenderung masih ke sekolah negeri, tetapi kami berharap dengan program ini, siswa dari keluarga miskin dapat menemukan jalan untuk melanjutkan pendidikan mereka," papar Syamsudin, Jumat (4/7/25).
Program Sekolah Kemitraan Swasta yang diusung oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, adalah langkah inovatif yang belum pernah dilakukan sebelumnya di seluruh Indonesia.
Melalui pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setiap siswa akan mendapatkan bantuan sekitar Rp 2 juta per tahun, yang mencakup biaya operasional sekolah tanpa adanya pungutan biaya SPP atau uang pengembangan sekolah.
"Seluruh siswa yang diterima di 139 SMA/SMK swasta ini akan mendapatkan pendidikan gratis, setara dengan sekolah negeri," jelasnya.
Pendaftaran SPMB Tahap II terbuka bagi siswa dari keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jateng, termasuk mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, sangat miskin, dan miskin.
Selain itu, anak-anak panti asuhan dan yang telah diverifikasi selama SPMB Utama juga berhak mengikuti seleksi ini.
Syamsudin menekankan pentingnya verifikasi data untuk memastikan kelayakan peserta. "Hanya mereka yang terdaftar dalam database Sistem Informasi SPMB yang dapat mengikuti SPMB Tahap II," tambahnya.
Proses pendaftaran akan berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 Juli 2025 secara daring melalui situs resmi [spmb.jatengprov.go.id](https://spmb.jatengprov.go.id). Sosialisasi dan optimalisasi program akan dilakukan dari 4 hingga 6 Juli, dengan daftar ulang pada 11 Juli, dan tahun ajaran baru dimulai pada 14 Juli 2025.
Artikel Terkait
Taj Yasin : Jateng Genjot Produksi Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional
Dipimpin Ahmad Luthfi, Jateng Kian Ramah Investasi Energi Terbarukan
Pemprov Jateng Gandeng Baznas Renovasi 750 RTLH
Mendendangkan Nostalgia di Jateng Fair 2025
Balai Pengujian dan Peralatan DPUBMCK Jateng Lahirkan SMART BP2