Perkuat Layanan Darurat, Diskominfo Jepara Gelar Pelatihan Operator 'Jepara Tanggap 112'

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 16:40 WIB
ANTUSIAS : acara BIMTEK Diskominfo Jepara, belum lama ini. (Istimewa for Pantura Network)
ANTUSIAS : acara BIMTEK Diskominfo Jepara, belum lama ini. (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk operator Call Center darurat "Jepara Tanggap 112" pada Jumat (16/5/25).

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat RMP Sosrokartono, Gedung Sekda Jepara ini, bertujuan untuk meningkatkan layanan publik dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.

Inisiatif ini, merupakan bagian dari program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Jepara, bertujuan untuk mempercepat respon dalam situasi darurat.

Baca Juga: Charoen Pokphand Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Disabilitas di Jogja, Hibahkan Kandang Merah Putih

Kepala Diskominfo Jepara, Arif Darmawan, membuka kegiatan ini, didampingi Sekretaris Diskominfo Ririen Hariyanti, Kabid Informatika Abdul Haris Farawowan, serta jajaran teknis lainnya.

Adapun Narasumber dari PT Digital Sandi Informatika (DSI), Aam Sofyan, turut hadir memberikan materi.

Dalam sambutannya, Arif Darmawan menekankan pentingnya peran operator dalam mendukung implementasi Jepara Tanggap.

Baca Juga: Belasan Keluarga di Sukoharjo Terima Bantuan Bedah Rumah

“Kami berharap para peserta menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan Jepara Tanggap,” ujar Arif.

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Diskominfo.

Layanan darurat Jepara Tanggap 112, yang diinisiasi oleh Bupati Jepara, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, terutama dalam merespon situasi darurat. 

Baca Juga: Cegah Kekerasan, Taj Yasin Minta Layanan Konseling Didekatkan ke Satuan Pendidikan

“Layanan ini bebas biaya, baik pulsa maupun kuota, sehingga dapat diakses kapan saja,” tambah Arif.

Aam Sofyan dari DSI menjelaskan bahwa tidak semua penyedia telekomunikasi bisa mengimplementasikan layanan darurat 112. 

“Nomor 112 adalah standar internasional untuk layanan darurat, mirip 911 di Amerika Serikat, dan bisa digunakan meski tanpa SIM card, asalkan perangkat legal dan terdaftar,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X