Ratusan Ribu Masyarakat Jateng Manfaatkan Program Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Senin, 21 April 2025 | 10:22 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (tengah), belum lama ini (Istimewa for Pantura Network)
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (tengah), belum lama ini (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Inisiatif strategis dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam membebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) mendapat respon positif dari masyarakat.

Sejak peluncuran program ini pada 8 April hingga 19 April 2025, sebanyak 253.409 masyarakat telah memanfaatkan program pembebasan tunggakan dan denda PKB dengan nilai transaksi yang mencengangkan, yakni mencapai Rp 61,9 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, menegaskan bahwa penerimaan dari pajak kendaraan bermotor tersebut berkontribusi signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Program Gubernur Ahmad Luthfi Terkait Tata Kelola Kendaraan di Jateng Diapresiasi Jasa Raharja

"Program ini sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu meringankan beban wajib pajak sekaligus memperbaiki database," ujar Nadi dalam pertemuan dengan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja di Kota Semarang, Minggu (20/4/25) malam.

Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah program kolaboratif antara Pemprov Jateng dan Jasa Raharja yang akan terus dipercepat implementasinya.

Dalam diskusi ini, Gubernur Luthfi menekankan pentingnya peningkatan akselerasi program, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun dari pihak Jasa Raharja.

Baca Juga: Ini Gebrakan Ning Nawal sebagai Bunda Forum Anak Jawa Tengah

Ia menyoroti perlunya sosialisasi lebih lanjut terkait asuransi Jasa Raharja bagi korban kecelakaan.

“Kita fokus pada percepatan layanan dan penyesuaian tarif agar cakupan Jasa Raharja lebih efektif bagi masyarakat yang tertanggung. Inilah pokok diskusi kami,” jelas Gubernur Luthfi.

Sementara itu, Dirut PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, menyatakan bahwa sejumlah program yang dijalankan oleh Pemprov Jateng telah menjadi model percontohan nasional.

Baca Juga: Dorong Pengolahan Sampah Jadi RDF, Pemkab Kendal Jalin Kerja Sama dengan PT Semen Gresik

Ia mengapresiasi tata kelola kendaraan yang baik dan program pemutihan pajak yang menitikberatkan pada registrasi kendaraan.

“Hari ini, kami membahas program registrasi kendaraan, program pemutihan yang sedang berjalan, serta program Sengkuyung. Kami mengapresiasi Gubernur Jateng yang sangat peduli dalam hal ini. Jawa Tengah dijadikan model dalam tata kelola kendaraan,” kata Rivan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X