Ketua DPRD Jepara Angkat Bicara Soal Kebijakan Kenaikan PPN dan Aksi Mahasiswa

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Selasa, 31 Desember 2024 | 13:43 WIB
AKSI : Ratusan mahasiswa Jepara demo di DPRD (RK/Pantura Network)
AKSI : Ratusan mahasiswa Jepara demo di DPRD (RK/Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan tanggapannya terkait kebijakan pemerintah pusat mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), menurut Agus Sutisna, sebagai kebijakan yang telah diundangkan, masyarakat dan pemerintah daerah perlu mematuhi aturan tersebut.

"Karena ini adalah aturan yang telah diundangkan, maka kita tentu harus mengikuti apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah pusat, yang tentu sudah melalui berbagai tahapan dan pertimbangan," papar Agus Sutisna, Selasa (31/12/24).

Baca Juga: Aksi Demo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Ratusan Mahasiswa Jepara Geruduk DPRD

Meski demikian, ia mengingatkan beberapa dampak yang perlu diperhatikan terkait kenaikan PPN ini.

Menurutnya, kenaikan tersebut berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat, yang kemungkinan akan menurun akibat peningkatan harga barang dan jasa.

Selain itu, Pak Kaji (sapaannya) juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap pendapatan perusahaan, yang dapat mengganggu kemampuan perusahaan dalam membayar gaji karyawan.

Baca Juga: Yuk ke Perpustakaan di Rembang, Sudah Dibuka

Pak Kaji menekankan kekhawatirannya terhadap kemungkinan peningkatan penghindaran pajak, terutama di sektor yang pengawasannya masih minim.

"Kenaikan PPN berpotensi meningkatkan penghindaran pajak, terutama di sektor-sektor yang pengawasannya minim," imbuhnya.

Lebih lanjut, Agus juga menyoroti potensi dampak kenaikan PPN terhadap pengusaha.

Baca Juga: 60 Stan Meriahkan Gelar Expo UMKM Jepara di Momen Natal dan Tahun Baru

Menurutnya, kenaikan ini dapat berdampak pada omzet pengusaha, yang mungkin akan merespons dengan melakukan penyesuaian kapasitas produksi, hingga berpotensi pada pengurangan jumlah tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, aksi mahasiswa pada hari Senin (30/12/24) di DPRD Jepara yang menolak kebijakan kenaikan PPN ini menunjukkan reaksi keras dari kalangan muda terhadap kebijakan tersebut.

Agus Sutisna berharap agar aspirasi mahasiswa didengar dan dipertimbangkan sebagai bagian dari evaluasi kebijakan di masa mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X