PANTURANETWORK.COM -- Dalam rangka menciptakan kondisi aman perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, aparat gabungan musnahkan 3.612 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek, di halaman Mapolres Demak, Senin (30/12/24).
Ribuan miras hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) polres Demak di musnahkan dengan cara di gilas kendaraan slender atau tendem roller.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.258 botol miras pabrikan berbagai merek dan 1.354 botol miras tradisional seperti arak, ciu dan lainya.
Baca Juga: Rudenim Semarang Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2024
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya menjelang hari-hari besar.
“Pemusnahan ini adalah hasil giat KRYD yang kami tingkatkan selama beberapa bulan terakhir dari sebelum masa pilkada. Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas,” kata Kapolres Ari.
Bupati Demak Eisti'anah yang turut menyaksikan pemusnahan tersebut, memberikan apresiasi atas upaya Polres Demak dan pihak terkait dalam menangani kamtibmas di Demak.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres, Satpol PP, TNI, Polri, serta seluruh aparat penegak hukum atas keberhasilan ini. Miras dapat memicu berbagai permasalahan di masyarakat, dan pemusnahan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan di Kabupaten Demak," katanya.***
Artikel Terkait
Ini Sejumlah Capaian Kinerja Rudenim Semarang Sepanjang 2024
Makna Ya Bashir dalam Asmaul Husna
Arti Ya Hakam dalam Asmaul Husna
KAI Daop 4 Berangkatkan 28 Ribu Penumpang Jelang Tahun Baru
Rudenim Semarang Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2024