Kanit Gakkum Polres Jepara Ungkap Kronologi Laka Truk Kontainer vs Motor di Ngabul

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:54 WIB
Salah satu anggota Polres Jepara di TKP Laka Lantas di depan SPBU Ngabul Jepara, Sabtu (27/6/2026) (Istimewa for Pantura Network)
Salah satu anggota Polres Jepara di TKP Laka Lantas di depan SPBU Ngabul Jepara, Sabtu (27/6/2026) (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk kontainer dan sepeda motor terjadi di ruas Jalan Raya Jepara-Kudus, tepatnya di depan SPBU Ngabul, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jumat (27/6/2026) malam.

Kanit Gakkum Polres Jepara, Ipda Riyanto, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.21 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (28/6/2026) dini hari.

"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda PCX dengan truk kontainer di wilayah Ngabul, Tahunan. Kejadian berlangsung sekitar pukul 23.21 WIB," ujar Ipda Riyanto saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Iptu Iwan Kusnandar Resmi Jabat Kasat Intelkam Polres Jepara, Ini Tantangan yang Menanti

Ia menjelaskan, sepeda motor Honda PCX bernomor polisi G 6553 APB dikendarai Muhammad Azaz (28), warga Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, dengan Adimas Indra Eka Pamuji (28), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, sebagai pembonceng. Sementara itu, truk kontainer bernomor polisi H 9025 RA dikemudikan Mustakim (44), warga Semarang Utara.

Menurut Riyanto, kronologi kecelakaan bermula saat truk kontainer melaju dari arah Jepara menuju Kudus dengan kecepatan sedang. Saat berada di lokasi kejadian, pengemudi truk berupaya mendahului kendaraan di depannya.

"Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor. Karena jarak sudah dekat dan pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraan, akhirnya terjadi benturan," jelasnya.

Baca Juga: Buntut Laka Bus Tewaskan 16 Penumpang, Gubernur Jateng Ingatkan Keselamatan Transportasi

Tabrakan terjadi di badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah Jepara menuju Kudus. Akibat kejadian tersebut, dua orang terlibat dalam insiden ini dengan kerugian materiil ditaksir sekitar Rp1 juta.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

IPDA Riyanto juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain.

Baca Juga: Gubernur Luthfi Sigap, Ikut Evakuasi Korban Kecelakaan di Simpang Gombel

"Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan dan tidak memaksakan mendahului jika situasi tidak memungkinkan," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X