PANTURA NETWORK -- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk kontainer dan sepeda motor terjadi di ruas Jalan Raya Jepara-Kudus, tepatnya di depan SPBU Ngabul, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jumat (27/6/2026) malam.
Kanit Gakkum Polres Jepara, Ipda Riyanto, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.21 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (28/6/2026) dini hari.
"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda PCX dengan truk kontainer di wilayah Ngabul, Tahunan. Kejadian berlangsung sekitar pukul 23.21 WIB," ujar Ipda Riyanto saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Iptu Iwan Kusnandar Resmi Jabat Kasat Intelkam Polres Jepara, Ini Tantangan yang Menanti
Ia menjelaskan, sepeda motor Honda PCX bernomor polisi G 6553 APB dikendarai Muhammad Azaz (28), warga Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, dengan Adimas Indra Eka Pamuji (28), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, sebagai pembonceng. Sementara itu, truk kontainer bernomor polisi H 9025 RA dikemudikan Mustakim (44), warga Semarang Utara.
Menurut Riyanto, kronologi kecelakaan bermula saat truk kontainer melaju dari arah Jepara menuju Kudus dengan kecepatan sedang. Saat berada di lokasi kejadian, pengemudi truk berupaya mendahului kendaraan di depannya.
"Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor. Karena jarak sudah dekat dan pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraan, akhirnya terjadi benturan," jelasnya.
Baca Juga: Buntut Laka Bus Tewaskan 16 Penumpang, Gubernur Jateng Ingatkan Keselamatan Transportasi
Tabrakan terjadi di badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah Jepara menuju Kudus. Akibat kejadian tersebut, dua orang terlibat dalam insiden ini dengan kerugian materiil ditaksir sekitar Rp1 juta.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
IPDA Riyanto juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain.
Baca Juga: Gubernur Luthfi Sigap, Ikut Evakuasi Korban Kecelakaan di Simpang Gombel
"Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan dan tidak memaksakan mendahului jika situasi tidak memungkinkan," tegasnya.
Artikel Terkait
Polres Jepara Edukasi 50 Pelajar SMK N 1 Pakis Aji soal Keselamatan Berlalu Lintas Lewat Program "Polantas Menyapa"
Polres Jepara Siapkan 431 Personel Operasi Lilin Candi 2025 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Lonjakan Kecelakaan Lalu Lintas di Jepara 2025, Kepolisian Tekankan Edukasi
Kasus Kecelakaan Kerja Terus Meningkat, Gus Yasin Ajak K3 Jadi Budaya
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan di Tengah Upacara Persemayaman Korban Kecelakaan ATR 42-500