Percobaan Curanmor di Halaman Masjid Jepara Digagalkan Warga, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

photo author
Marko Komar, Pantura Network
- Minggu, 17 Mei 2026 | 09:28 WIB
Salah seorang terduga pelaku percobaan pencurian di Masjid Al Mizan, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.  (Istimewa for Pantura Network)
Salah seorang terduga pelaku percobaan pencurian di Masjid Al Mizan, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. (Istimewa for Pantura Network)

PANTURA NETWORK -- Aksi nekat percobaan pencurian sepeda motor terjadi di halaman Masjid Al Mizan, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang pria yang diduga hendak membawa kabur motor milik jamaah usai salat Isya berhasil digagalkan warga dan nyaris menjadi sasaran amuk massa.

Peristiwa bermula saat korban, Ngardi (66), pensiunan PNS asal Desa Tahunan RT 03 RW 05, hendak pulang usai menunaikan ibadah. Saat baru saja berada di dekat sepeda motor miliknya, Honda Vario 110 cc warna merah hitam, pelaku tiba-tiba datang dan langsung mencoba menguasai kendaraan tersebut.

Pelaku secara spontan memegangi stang motor dan merebut kunci kontak dari tangan korban. Aksi tersebut memicu perlawanan dari korban hingga terjadi tarik-menarik kunci kontak di lokasi kejadian.

Baca Juga: Polres Jepara Gelar Patroli Skala Besar Malam Hari, Cegah Tindakan Kriminal dan Aksi Premanisme

"Pelaku sempat berhasil mengambil kunci kontak, lalu membuangnya ke jalan dan mencoba kabur," papar salah satu saksi mata.

Upaya pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi, termasuk beberapa remaja dan pemuda setempat, segera bergerak cepat setelah mengetahui kejadian tersebut. Pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.

Situasi sempat memanas ketika warga lain berdatangan dan berupaya menghakimi pelaku. Beruntung, pelaku segera diamankan sehingga terhindar dari luka yang lebih serius.

Baca Juga: Pencurian dan Penganiayaan di Bangsri Ditangkap Polres Jepara, Begini Faktanya

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian lengan kiri akibat mempertahankan sepeda motornya dari aksi pelaku.

Pelaku yang mengaku bernama Rozikin (48), warga Brebes, kini telah diserahkan ke pihak kepolisian sektor Tahunan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 110 cc dengan nomor polisi K-5781-JV beserta dokumen kendaraan turut diamankan.

Kapolsek Tahunan, AKP Ginyono, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku telah diamankan dan saat ini tengah diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Masjid Jami Jalaluddin Dibangun Kembali, Gus Yasin Serukan Semangat Kebersamaan

"Benar, pelaku percobaan pencurian berhasil diamankan warga dan sudah kami bawa ke Polsek Tahunan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Ginyono.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marko Komar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X