Bekali Praja IPDN, Menko Polkam Ingatkan Pentingnya Integritas dan Loyalitas

photo author
Muh Akhsan, Pantura Network
- Jumat, 29 Mei 2026 | 19:02 WIB
Bekali Praja IPDN, Menko Polkam Ingatkan Pentingnya Integritas dan Loyalitas
Bekali Praja IPDN, Menko Polkam Ingatkan Pentingnya Integritas dan Loyalitas

Tito menjelaskan bahwa pendidikan di IPDN tidak hanya menitikberatkan pada penguasaan ilmu pemerintahan, tetapi juga pembentukan karakter, disiplin, loyalitas, serta ketahanan fisik dan mental melalui pola pendidikan semi-militer.
“Banyak kepala daerah menyukai lulusan IPDN karena mereka memiliki kemampuan pemerintahan, disiplin, loyalitas, dan kesiapan kerja yang tinggi. Bahkan banyak yang sudah diminta sebelum lulus,” katanya.

Saat ini, IPDN memiliki sekitar 3.500 praja yang tersebar di berbagai kampus daerah, mulai dari Bukittinggi, Jatinangor, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Makassar, NTB, hingga Papua. Selain program sarjana, IPDN juga memiliki program magister dan doktoral di Jakarta.

Mendagri juga menegaskan komitmen IPDN dalam meniadakan praktik kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas hingga pemecatan.

Selain fungsi pendidikan formal, Tito menyebut IPDN juga terus dikembangkan sebagai pusat pelatihan pemerintahan dan think tank kebijakan publik. Menurutnya, IPDN dapat menjadi pusat pelatihan bagi pemerintah daerah, kepala desa, hingga anggota DPRD guna meningkatkan kapasitas pemerintahan daerah.

"Kami berharap mereka kembali menjadi agen perubahan yang dapat membawa semangat reformasi birokrasi dan memperkuat kualitas ASN Indonesia,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Menko Polkam Djamari Chaniago menerima Anugerah Kartika Astha Brata Utama yang merupakan penghargaan untuk tokoh nasional atau menteri yang dinilai berjasa dalam bidang kepamongprajaan. Serta, disematkan pin sebagai Alumni Kehormatan Pendidikan Tertinggi Kepamongprajaan.

Acara ini turut dihadiri oleh Rektor IPDN Halilul Kahiri, jajaran Rektorat IPDN, para pejabat Kemenko Polkam dan para pejabat Kemendagri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh Akhsan

Rekomendasi

Terkini

X