"Pengawasan yang ketat, pendidikan yang holistik, serta adanya saluran yang aman bagi korban untuk melapor, menjadi kunci dalam pencegahan kekerasan seksual di pesantren. Selain itu, kita juga harus memastikan bahwa ada sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan seksual agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Heri.
"Pesantren sebagai lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat yang aman, dan itu dimulai dari pengawasan yang lebih baik serta pelatihan bagi para pengajar dan pengurus pesantren tentang bagaimana mencegah kekerasan seksual," pungkasnya. [Adv-Pantura Network]