news

Bupati Jepara Witiarso Utomo Tegas, Izin Peternakan Babi di Jepara Harus Sejalan dengan Fatwa Ulama dan Nilai Religius

Senin, 4 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Bupati Jepara Witiarso Utomo memberikan keterangan pers kepada awak media setelah Bahtsul Masa'il PCNU Kabupaten Jepara (Ist)

 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Wiwit menyampaikan bahwa Pemkab Jepara membuka pintu untuk para investor yang ingin berinvestasi di Jepara.

 

Baca Juga: Pencurian dan Penganiayaan di Bangsri Ditangkap Polres Jepara, Begini Faktanya

 

Namun ia menegaskan ada aturan yang harus ditaati, termasuk penerimaan masyarakat terkait investasi itu.

 

Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara Andi Andong Pastikan 47 Ruas Jalan Jepara Mulus Tahun 2026, Kaliaman - Bondo Dianggarkan Rp 4,9 Miliar


Terkait investasi peternakan babi, pihaknya sejak awal telah memberikan syarat ketat kepada investor, yakni harus memperoleh fatwa MUI serta persetujuan dari para tokoh agama seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

 

Baca Juga: Festival Layang-Layang Internasional 2025 Bakal Meriahkan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah ke-80

 

“Investornya menyampaikan bahwa peternakan ini akan mengimpor indukan babi, lalu dibesarkan di Jepara dengan kapasitas 2–3 juta ekor per tahun untuk diekspor. Retribusi untuk Pemkab mencapai Rp300 ribu per ekor dan juga CSR,” ungkapnya.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini